Bupati Cirebon, Kepala Daerah Ke-100 Kena KPK

Bupati Cirebon, Kepala Daerah Ke-100 Kena KPK

CIREBON-Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra ditangkap KPK, Rabu malam (24/10). Diduga terkait suap lelang jabatan dan salah satu proyek di kawasan Beber. Dari para kepala daerah yang diproses KPK sejak 2004, Sunjaya menjadi kepala daerah ke-100 yang berurusan dengan lembaga anti rasuah itu. Informasi soal suap lelang jabatan sendiri diperkuat dengan data sejumlah pihak yang dibawa KPK kemarin. Salah satu yang digelandang adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembanangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Supadi Priatna. “Terkait dengan jual-beli jabatan,” ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Jakarta, Rabu malam (24/10). Sumber Radar Cirebon di internal KPK, juga mengakui hal itu. “Ya, suap lelang jabatan,” tulisnya saat dikonfirmasi Radar Cirebon. Sumber itu juga mengakui sepanjang siang kemarin KPK memang sedang “berkegiatan” di Cirebon. Sementara sumber lain menyebutkan, ada juga dugaan suap yang mengarah pada salah satu proyek di Kecamatan Beber. Belum diketahui secara jelas proyek tersebut. Tapi yang pasti, KPK juga disebut-sebut membawa Kepala Dinas PUPR Kabupaten Cirebon Avip Suherdian. Proses penangkapan sendiri dimulai dari gedung Setda Pemkab Cirebon di Sumber. Seseorang berinisial GR ditangkap saat membawa bungkusan berisi uang. Uang itu diduga untuk Sunjaya. GR yang merupakan salah satu pejabat penting di PUPR Kabupaten Cirebon itu disebut-sebut mengemban tugas mengumpulkan uang dari pengusaha. Dari proses penangkapan di gedung setda itulah, hingga akhirnya KPK menangkap Sunjaya di Pendopo Bupati Jl RA Kartini, Kota Cirebon, sekitar pukul 16.30. Sementara itu, dari KPK Rabu malam (24/10) sempat disebut-sebut akan ada konferensi pers. Namun, agenda itu tak jadi digelar. Rencananya konferensi pers dilakukan hari ini, Kamis (25/10). Hingga Rabu malam (24/10), Sunjaya dan 6 orang lainnya sudah berada di gedung KPK. “Iya sudah di sini (gedung KPK),” tandas Humas KPK Febri Diansyah, tadi malam. Sebelumnya, saat penangkapan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang tersandung suap proyek Meikarta, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan  Neneng Hasanah Yasin menjadi kepala daerah ke-99 yang terseret korupsi yang diproses KPK sejak tahun 2004 silam. Itu berarti, Sunjaya menjadi kepala daerah ke-100 hingga 2018 ini. Tapi jika dihitung per tahun 2018 saja, maka Sunjaya adalah kepala daerah ke-36 yang berurusan dengan KPK. (den/dri/sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: