Kecurigaan Tjahjo Kumolo Hingga Sunjaya Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan

Kecurigaan Tjahjo Kumolo Hingga Sunjaya Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan

Akhirnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan dan penerimaan gratifikasi proyek di Pemkab Cirebon. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pun sudah menaruh curiga terhadap  Sunjaya Purwadi Sastra. Sebab, beberapa terakhir Sunjaya Purwadi Sastra menelepon Tjahjo Kumolo mengenai pergantian jabatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah Cirebon. \"Jujur saya curiga ya, lima hari terakhir ini Pak Bupati telepon saya terus, \'pak mau minta izin, saya mau mengganti beberapa SKPD saya\'. Saya karena masih kesibukan belum saya terima, ikuti saja aturannya. Gitu saja,\" ungkap Tjahjo Kumolo ungkap Tjahjo Kumolo di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (25/10). Padahal, ucap Tjahjo Kumolo, Kemendagri sudah menerapkan empat area rawan korupsi dalam pelaksanaan kerja pemerintahan, yang harus menjadi perhatian jajaran pemerintah daerah. Keempat area yang ia maksud rawan terjadi korupsi, yakni dalam perencanaan anggaran, pemberian dana hibah dan bantuan sosial (bansos), pembelian barang dan jasa, serta kebijakan-kebijakan tender. Kalau pun ada kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi, ucap Tjahjo Kumolo, hanya oknum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: