Ingin Menjadi Kepala Daerah? Siapkan Anggaran Rp 20 miliar sampai Rp 30 miliar

Ingin Menjadi Kepala Daerah? Siapkan Anggaran Rp 20 miliar sampai Rp 30 miliar

Menjadi seorang kepala daerah saat ini bukanlah hal yang murah. Bahkan, untuk menjadi seorang bupati saja, seorang calon bupati setidaknya perlu mengeluarkan dana antara Rp 20 hingga Rp 30 miliar agar dapat memenangkan proses pemilihan kepala daerah. Hal ini terungkap saat penangkapan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (24/10) lalu. Data KPK menyebutkan Bupati Cirebon ini merupakan kepala daerah ke-19 yang diproses menjadi tersangka melalui operasi tangkap tangan (OTT) selama 2018. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, proses penyelidikan terhadap kasus suap Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, mengidentifikasi adanya dugaan jika dana tersebut digunakan untuk kepentingan tersangka dalam mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada). KPK memandang sudah mendesak dilakukan perubahan aturan terkait penguatan indepedensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). “Selain itu perbaikan di sektor politik, terutama aspek pendanaan politik terhadap calon kepala daerah dalam proses kontestasi politik,” ujar Alex, Kamis (25/10). Menurut Alex modus yang dilakukan para kepala daerah masih sama. Berdasarkan kajian terkait pendanaan politik yang dilakukan KPK, banyak yang saat disidik itu disponsori pihak tertentu atau bahkan meminjam. “Untuk menjadi kepala daerah harus menyiapkan uang Rp 20 miliar sampai Rp 30 miliar. Di Jawa lebih besar dari itu,” katanya. Ia menjelaskan, jika dihitung dari penghasilan kepala daerah kalau ditabung semuanya tidak sampai Rp  6 miliar. Dengan asumsi pendapatn 100 juta/bulan. Sehingga banyak Kepala Daerah yang berupaya untuk mencari modal tambahan. Senada, juga pernah diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan mengatakan, mahalnya biaya pengeluaran Pilkada yang harus dikembalikan calon kepala daerah, kerap menjeratnya untuk melakukan tindakan korupsi saat menjabat. Dia mengatakan, ada beberapa celah kepala daerah melakukan korupsi. Antara lain biaya pilkada yang mahal. \"Untuk menjadi kepala Kabupaten/kota bisa menghabiskan uang Rp 20 sampai Rp 30 miliar. Untuk jadi kepala daerah tingkat Gubernur bisa menghabiskan uang sampai ratusan miliar,\" kata Basaria Panjaitan. Calon kepala daerah Petahana (incumbent) dianggap paling diuntungkan jika dibandingkan dengan pasangan penantang dalam pemilihan kepala daerah. Alasannya, karena Petahana masih memiliki kekuatan untuk mengontrol pemeritahan yang dipimpinnya, salah satunya modus yang diendus oleh Komisi Pembrantasan (KPK) terhadap Petahana yang masih mengatur proyek. “Modus yang ini kami dapatkan, calon Petahana mengatur proyek, sehingga proyek diatur dan dikondisikan Petahana melalui kepala Dinas,” ungkap Wakil Ketua KPK RI, Basariah Panjaitan, dalam pembekalan LHKPN kepada calon kepala daerah se-Sumsel di aula KPU Sumsel, Selasa (10/4). Lanjut Basriah, kekuatan Petahana ini tidak lain untuk membackup logistik kampanye, karena diketahui modal yang dikeluarkan untuk kembali mencalonkan diri sangat besar. ”Ya uangnya bisa melalui pihak ketiga yang nantinya diberikan kepada Petahana untuk membantu logistik kampanye, ini modus yang kami dapatkan saat ini,\" kata Basriah. (*)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: