Layanan Online Disdukcapil Kabupaten Cirebon Banyak Kendala

Layanan Online Disdukcapil Kabupaten Cirebon Banyak Kendala

CIREBON-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon telah mengaplikasikan pembuatan akte lahir online sejak tahun 2017 lalu. Padahal, pemerintah pusat baru melaunching program tersebut beberapa waktu lalu. Sekretaris Disdukcapil Abdul Latif mengatakan, untuk pelayanan administrasi kependudukan Kabupaten Cirebon cukup inovatif. Salah satunya, dengan melakukan pelayanan secara online. Hanya saja, program yang sudah berjalan dua tahun ini, masih memiliki sejumlah kendala. “Kendalanya adalah belum ada kerja sama dengan OPD terkait, misalnya Dinas Kesehatan. Juga dengan rumah sakit daerah. Justru rumah sakit swasta yang tertarik untuk bekerja sama,” ujar Latif kepada Radar Cirebon. Meski demikian, kata Latif, akhir bulan ini pihaknya akan melaunching kerja sama dengan Dinkes. Ke depan, untuk mengurus pembuatan akte bisa langsung online dari puskesmas-puskesmas. Karena data kependudukan akan terhubung. “Sebetulnya sejak pertama diterapkan pada 2017 silam. Kami sudah melakukan sosialisasi dengan banner yang dipasang di puskesmas-puskesmas dan rumah sakit. Namun, memang masih banyak yang belum tahu,” jelasnya. Meski diakui masih banyak kelemahan, tapi Disdukcapil mengklaim program ini cukup efektif. Mengingat, setiap harinya ada sebanyak 250-300 orang yang mengurus akte lahir via online. “Artinya, kesadaran masyarakat mulai meningkat. Karena jumlah pemohon cukup banyak,” tandasnya. Untuk caranya sendiri, yakni semua persyaratan di-upload pada situs resmi Disdukcapil. Tiga hari kemudian pemohon bisa langsung mengambil akte di Kantor Disdukcapil dengan menyerahkan berkas persyaratan. “Jadi, tetap berkasnya saat mau mengambil dibawa. Dengan sistem ini, masyarakat bisa memproses dari puskesmas dan RS. Hanya dengan memfoto berkas dan dikirim, nanti ada tim verifikasi yang mengurusnya,” jelasnya. Lebih lanjut Latif mengatakan, selain Dinkes pihaknya juga akan bekerja sama dengan Bappelitbangda dan Bapenda. “Kalau Bappelitbangda kaitan dengan program dan Bappenda untuk wajib pajak,” ucapnya sembari  berharap, ada sinergi dengan OPD lain, seperti Diskominfo untuk kaitan sosialisasi program pemerintah ini. Sementara itu, Anggota Komisi I Aan Setiawan mengatakan, legislatif sebagai fungsi budgeting akan support anggaran jika Disdukcapil membutuhkan peningkatan pelayanan. “Tadi yang dikeluhkan kurangnya sinergitas antar OPD. Untuk pelayanan akte sudah cukup baik. Kabarnya, sistem online sudah diterapkan sejak 2017. Nah, tinggal kekurangan-kekurangannya apa saja yang harus dibenahi. Supaya masyarakat mudah mengakses pelayanan ini,” singkatnya. (sam) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: