Ternyata Aset Sunjaya Disimpan di Rumah Ajudan

Ternyata Aset Sunjaya Disimpan di Rumah Ajudan

CIREBON–Sejumlah aset-aset milik tersangka Bupati Cirebon Dr Sunjaya Purwadisastra MM MSi diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (27/10). Aset berupa sertifikat itu didapat dari rumah ajudan bupati, Deni Syafrudin, di perumahan elit Kedawung Regency 3. Proses pengamanan sejumlah aset tersebut berlangsung lama. Sebelumnya, tujuh orang dari lembaga antirasuah itu tiba di rumah ajudan sekitar 10.45 pagi. Dari rumah Deni itu, lima orang laki-laki dan dua orang perempuan petugas KPK membawa dua tas koper berwarna hitam dan biru. Selama proses penggeledahan, sesekali tim KPK melakukan canda tawa. Bukti-bukti asset Sunjaya tersebut diboyong ke dalam mobil. Ada tiga mobil yang digunakan tim KPK. Semuanya bernopol Cirebon, E 1415 MM, E 14 72 CK dan E 1474 LJ. Sekitar pukul 14.42 siang, tim KPK meninggalkan lokasi. Pantauan Radar, selama proses penggeledahan dan pengamanan aset-aset bupati, ajudan bupati Deni Syafrudin ada di lokasi. Terlihat juga hanya ada satu mobil di rumah Deni. Mobil Toyota Yaris putih bernopol E 1509 MM. Usai penggeledahan, Deni mengakui kedatangan tim KPK ke rumahnya itu untuk mengamankan aset milik bupati berupa sertifikat. \"Aset milik pak bupati yang ada di rumah saya semuanya dibawa oleh KPK,\" singkat Deni sambil menutup pintu mobil miliknya. Dia enggan banyak bicara. Dia berdalih harus mendampingi rombongan tim KPK menuju pendopo bupati (rumah dinas, red). Namun, hingga sore tim KPK belum juga muncul di pendopo Bupati Cirebon di Jl Kartini No 1, Kota Cirebon. Pantauan Radar Cirebon, pintu gerbang depan pendopo tertutup rapat. Selain itu, tidak tampak satu penjaga pun di pos jaga. Rumah dinas terlihat senyap seperti tak berpenghuni. Informasi yang didapat koran ini, seluruh keluarga bupati yang tinggal di pendopo sudah tidak menempati lagi rumah dinas. Sebelumnya, KPK menggeledah ruang kerja Bupati Cirebon di Setda, ruang Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan membawa semua dokumen penting dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: