KPK Belum Puas Cari Data di Cirebon

KPK Belum Puas Cari Data di Cirebon

CIREBON-Tim KPK masih mengobok-obok sejumlah lokasi di Kabupaten Cirebon. Senin (29/10), sedikitnya empat organisasi perangkat daerah (OPD) serta beberapa rumah pejabat jadi sasaran. Kantor OPD yang digeledah Tim KPK antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kantor Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian. Sementara rumah adalah kediaman Kabid Bina Teknik dan Konstruksi DPUPR Suparman yang ada di Perumahan Korpri, belakang Polres Cirebon, serta rumah Kepala DPUPR Avip Suherdian yang beralamat di Kota Cirebon. Pantauan Radar Cirebon, suasana sempat heboh ketika Kabid Peningkatan Jalan dan Jembatan DPUPR Hidayat dibawa tim KPK sekitar 11.30 WIB. Berdasarkam informasi yang berhasil dihimpun Radar Cirebon, Hidayat dibawa hanya sebatas menunjukkan rumah Kabid Bina Teknik dan Jasa Konstruksi, Suparman. Pasalnya, saat tim tiba di DPUPR Suparman tidak ada di kantor. Di kediaman Suparman yang berada di Jl Abdi Negara 7 Perumahan Korpri, Kelurahan Tukmudal, Kabupaten Cirebon sebanyak 5 anggota KPK langsung masuk. Pintu gerbang rumah tampak tertutup rapat. Di lokasi, terpantau petugas KPK tampak sibuk membawa keluar masuk koper untuk menyimpan beberapa berkas agar tidak mencolok. Sebanyak dua koper yang tidak diketahui isinya dibawa petugas. Tepat pukul 12.25 siang, Hidayat kembali tiba di DPUPR bersama tim KPK. Ia terlihat tegang. Langsung masuk bersama satu orang petugas KPK. Tepat pukul 13.15, salah satu petugas keluar dari pintu depan kantor DPUPR. Kemudian pergi menggunakan mobil Innova bernopol H 8597 SE. Aksi tim KPK ini tak jarang mengecoh para awak media. Setelah pergi, mobil tersebut kembali datang. Kedatangannya menuju belakang kantor. Benar saja, satu koper besar berwarna hitam diangkut tim KPK dari ruang sekretariat. Mobil itu pun kembali pergi. Sementara satu mobil berwarna putih tetap di depan DPUPR. Tak lama kemudian, seluruh tim KPK pergi meninggalkan lokasi dinas teknis tersebut. Sepertinya penggeledahan itu masih terus berlangsung hingga beberapa hari ke depan. Targetnya seluruh OPD. Semua itu menyangkut suap promosi jabatan dan suap perizinan proyek di Kabupaten Cirebon. Belum lama ini ada 592 ASN dimutasi oleh Sunjaya Purwadisastra. Tepatnya 23 oktober 2018. Mutasi tidak sedikit itu menyentuh semua lini. Ada pejabat eselon III dan IV. KPK menemukan rekening penampung senilai Rp6,425 miliar. Ada dugaan uang di rekening itu dana setoran dari para ASN. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan tim penyidik sudah punya data soal ratusan pejabat yang dilantik Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadisastra pada awal Oktober lalu. “Kan Oktober 2018 itu (tanggal 3 Oktober, red) ada sekitar 400 pejabat yang dilantik. Nanti akan kita dalami apakah dari 400 pejabat yang dilantik itu semuanya membayar. Apakah nilai Rp6 miliar itu (Rp6,425 miliar, red) bagian dari 400 orang itu,” terang Alexander Marwata di Jakarta. Tapi, bisa juga suap itu dari proyek-proyek di Kabupaten Cirebon. “Nanti pasti akan kita dalami. Setorannya dari mana saja. Kalau dari proyek, ya kita dalami dari proyek mana saja. Nanti pasti akan kita dalami lebih lanjut,” tegasnya. Suap kepada Sunjaya ini diduga melalui ajudannya. Saat proses OTT Rabu lalu (24/10), KPK menyita uang Rp116 juta dari kediaman ajudan Sunjaya, Deni Syafrudin di Kedawung Regency 3. Juga ditemukan bukti setoran rekening penampung atas nama orang lain tapi dalam penguasaam Sunjaya. Rekening itulah yang menampung Rp6,425 miliar tersebut. Sejauh ini KPK baru menetapkan Sujaya selaku penerima suap dan Sekretaris Dinas PUPR Gatot Rachmanto selaku penyuap. Dua-duanya juga sudah ditahan untuk 20 hari ke depan. “Kenapa ajudan tak jadi tersangka, kami masih melihat perannya dalam kasus ini. Dan rasanya kita lihat nanti seberapa perannya dalam proses penyidikan,” kata Alexander. Masih dari Jakarta, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengakui penggeledahan memang dilakukan sejak Jumat (26/10). Dari beberapa lokasi penggeledahan, Tim KPK menyita sejumlah dokumen terkait administrasi kepegawaian, dokumen proyek, dan uang tunai Rp57 juta serta bukti transaksi bank senilai Rp40 juta. Dokumen itu dinilai berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi bupati nonanktif Sunjaya Purwadisastra. Menurut Febri, konstruksi perkara suap dan gratifikasi terus didalami penyidik. Penyidik telah mengidentifikasi dugaan tarif setoran kepada bupati terkait pengisian jabatan tertentu di Pemkab Cirebon. Untuk jabatan camat, misalnya, upetinya sebesar Rp50 juta. Kemudian untuk jabatan eselon 3 dipatok Rp100 juta dan eselon 2 sebesar Rp200 juta. Tarif itu diduga ditentukan bupati untuk meraup keuntungan pribadi. Penentuan kecil besarnya tarif diduga bergantung pada tinggi-rendahnya jabatan di Cirebon. “Kami juga menduga, penerimaan hampir selalu terjadi setelah seseorang (pejabat, red) menduduki jabatan,” terang Febri. Febri mengatakan transaksi transfer sekitar Rp6,425 miliar itu akan dikenakan pasal gratifikasi. Karena diduga penerimaan-penerimaan yang ada hubungannya dengan jabatan. “Nanti akan ditelusuri dan dirinci lebih lanjut mana yang fee proyek dan mana yang pengisian jabatan,” katanya. Penelusuran sendiri bakal dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi. Seperti pejabat Pemkab Cirebon dan para pengusaha yang mengerjakan proyek di Kabupaten Cirebon. “Ya penyidikan nanti akan melakukan pemeriksaan pejabat-pejabat yang dilantik maupun pengusaha-pengusaha yang punya proyek di Cirebon,\" tandas Febri. (sam/cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: