Pasca OTT Bupati, Pelaksanaan APBDP Terancam Terhambat

Pasca OTT Bupati, Pelaksanaan APBDP Terancam Terhambat

CIREBON-Pasca ditangkapnya Sunjaya Purwadisastra oleh KPK, pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari APBD Perubahan (APBDP), terancam terhambat. Kabag Humas Setda Kabupaten Cirebon Iwan Ridwan Hardiawan MSi mengatakan, pembangunan terancam terganggu. “Ada beberapa hal yang dikhawatirkan terhambat dari pelaksanaan yang bersumber dari APBD Perubahan,” ujarnya, kemarin. Hal tersebut terjadi karena belum ada penjabat bupati yang mempunyai kewenangan untuk menandatangani APBDP. Untuk itu, pihaknya saat ini terus komunikasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kemendagri. “Sesuai arahan, kita terus berkoordinasi dengan Pemprov Jabar dan Kemendagri tentang penjabat bupati,” tuturnya. Menurut Iwan, adanya penjabat bupati, merupakan solusi tepat untuk bisa menyelamatkan program pembangunan yang bersumber dari APBDP 2018. “Memang harus ada penjabat. Sebab, hanya penjabat yang mempunyai kewenangan untuk tanda tangan APBDP selain bupati definitif,” ungkapnya. Pihaknya sangat mengkhawatirkan program pembangunan dari anggaran APBDP. Soalnya, tahun 2018 menyisakan dua bulan lagi. “Kalau sudah berbeda tahun, sudah tidak bisa digunakan anggarannya,” tutur dia. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Hj Yuningsih MM mendorong agar Kemendagri segera menunjuk penjabat bupati. “Memang, APBDP harus segera ditanda tangani agar program pembangunan yang ada bisa berjalan dan tidak terhambat,” ungkapnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: