Baru Dibangun, Jalan Rusak Parah

Baru Dibangun, Jalan Rusak Parah

MAJALENGKA- Masyarakat Desa Ligung, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, terutama warga Blok Jumat dan Sabtu, kecewa hasil pembangunan jalan poros antar blok. Pasalnya, proyek pengerasan jalan sepanjang 579 meter yang baru selesai dua bulan yang lalu, sekarang kondisi jalannya sudah rusak parah. Jalan poros yang seharusnya menjadi akses bagi masyarakat setempat justru meninggalkan persoalan berupa kerusakan. Sehingga masyarakat pun sebagai pengguna manfaat merasa kecewa. Salah seorang warga Desa Ligung, Misna (68) menyampaikan saat melintas di jalan poros Ligung-Loji Kecamatan Jatiwangi ini berharap agar Pemkab Majalengka tahu bahwa pengerjaan pengerasan jalan disini diduga asal-asalan. Sehingga baru dibangun dua bulan, sekarang kondisinya sudah rusak kembali. “Saat pengerasan jalan ini, posisinya langsung dihampar batu split lantas ditutup pakai pasir abu dan digilas alat berat, tanpa dibasahkan terlebih dahulu. Sehingga ketika ada motor atau mobil yang melintas di jalan ini, batu split itu langsung berantakan,” tuturnya. Hal yang sama juga disampaikan warga Desa Ligung lainnya, Taman. Dirinya merasa kecewa terhadap rekanan yang mengerjakan pengaspalan dan pengerasan jalan yang diduga asal-asalan, sehingga belum musim hujan jalan poros ini kembali rusak parah. “Seharusnya pemborong atau rekanan segera memperbaiki kembali, karena proyek ini masih dalam tahap pemeliharaan. Sehingga warga disini tidak dibuat kecewa,” imbuhnya. Sementara itu, Kepala Desa Ligung Gunawan, membenarkan atas kerusakan jalan poros Ligung-Loji kecamatan Jatiwangi sepanjang 579 meter tersebut. Dirinya sudah memeriksa dan mencatat titik kerusakan, dan nantinya akan di laporkan ke dinas terkait. “Pengerasan jalan poros itu, pemdes tidak tahu siapa yang mengerjakannya. Karena rekanan itu sendiri tidak memberi tahukan nama rekanan atau CV yang mengerjakannya. Tahunya sekarang warga pada kecewa atas pengerjaan pengerasan jalan yang dinilainya kurang maksimal,” ujarnya. Dirinya berpendapat, kalau saat pengerjaan pihak pemdes diberi tahu, maka pihaknya akan ikut memantau. Namun karena pihak rekanan jalan sendiri tanpa koordinasi, sambung Gunawan, timbul persoalan. “Tapi secepatnya permasalahan ini akan saya laporkan kepada dinas terkait Kabupaten Majalengka, sehingga kekecewaan warga akan diminimalisir,” imbuhnya. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: