Terminal Ciledug Segera Tarik Retribusi

Terminal Ciledug Segera Tarik Retribusi

CIREBON-Awal tahun depan akan menjadi kali pertama Terminal Ciledug akan melakukan penarikan retribusi, setelah resmi kepemilikan dan pengelolaannya ditarik ke provinsi. Hal tersebut disampaikan Koordinator Terminal Ciledug Sudibyo saat ditemui Radar Cirebon. Menurutnya, ketentuan tersebut (penarikan retribusi, red) sudah disiapkan dan tinggal menunggu persetujuan pemerintah provinsi. “‘Drafnya sudah diajukan. Sudah mulai kita sosialisasikan juga agar nanti ketika pelaksanaan, mereka (sopir dan awak kendaraan, red) tidak kaget,” ujar Sudibyo. Menurutnya, penarikan retribusi tersebut sekaligus menindaklanjuti hasil sosialisasi Perda Nomor 6 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas perda Nomor 14 Tahun 2011 tentang retribusi daerah. “Langkah tersebut nantinya akan sejalan dengan peningkatan pelayanan-pelayanan yang dilakukan pemerintah provinsi di Terminal Ciledug,” imbuhnya. Saat ini, menurut pria yang akrab disapa Dibyo tersebut, mengakui jika selama dua tahun terakhir Terminal Ciledug tidak melakukan penarikan retribusi sejak masa transisi. Dari perpindahan aset dan pengelolaan Kabupaten Cirebon ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Kita tidak melakukan penarikan retribusi selama dua tahun terakhir. Jadi, praktis selama dua tahun itu kita tidak menyetorkan apapun ke pemprov. Kita waktu itu dan sampai sekarang hanya melakukan pelayanan saja,” jelasnya. Untuk aktivitas naik turun penumpang dan keluar masuk kendaraan di Terminal Ciledug, menurut Dibyo sudah mulai ramai. Perharinya saja saat ini kurang lebih ada sekitar 64 penumpang menggunakan jasa angkutan pedesaan dan 80 penumpang yang menggunakan jasa bus. Rencananya untuk retribusi dikenakan pada kendaraan yang keluar masuk terminal, yakni Rp2.500 untuk kategori bus non AC, Rp3.000 untuk kategori bus AC, dan 1500 untuk angkutan pedesaan.  “Saat ini hanya ada satu PNS di Terminal Ciledug yakni saya dibantu dengan dua petugas tenaga kerja kontrak (TKK, red) untuk jaga malam dan satu TKK untuk petugas kebersihan,” bebernya. Sementara, itu salah satu sopir bus, Yunus kepada Radar Cirebon menuturkan, tidak keberatan dengan akan dikenakannya retribusi pada kendaraan yang menggunakan jasa Terminal Ciledug. Asalkan hal tersebut dibarengi dengan pelayanan dan fasilitas yang juga harus ditingkatkan. “Perbaiki juga fasilitasnya. Untuk retribusi karena sudah kewajiban pasti akan kita ikuti, tapi ya itu, jangan lupa tingkatan pelayanan dan fasilitasnya,” ungkapnya.  (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: