Polisi Perluas Sistem E-Tilang

Polisi Perluas Sistem E-Tilang

JAKARTA-Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah mulai menindak pengemudi yang melanggar sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Sudirman-Thamrin pada Kamis (1/11). Hal itu dipastikan setelah sebelumnya melakukan uji coba selama satu bulan (Oktober). \"Hari pertama ini kita laksanakan penindakan, jadi selama sebulan yang lalu (mulai 1-31 Oktober), kita uji coba dan sosialisasi,\" Kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf di Jakarta. Yusuf menyebutkan, untuk teknis penindakan bagi para pelanggar ini tidak akan jauh berbeda saat pihaknya melakukan proses sosialiasasi. Selain itu, dengan menggunakan CCTV yang canggih, nantinya nomor polisi pelanggar akan terekam dan langsung dikirimkan surat tilang melalui pos. \"Teknisnya sama seperti uji coba, tapi kalau uji coba itu tidak dilaksanakan penindakan, hanya peringatan dan pemberitahuan dan sebagainya. Tapi ini kita sudah melakukan penindakan,\" ucapnya. Lebih lanut Yusuf menambahkan, penerapan E-TLE ini akan diperluas cakupannya tahun 2019. Saat ini tilang elektronik baru dikenakan untuk kendaraan pelat B atau kendaraan dari wilayah Jakarta, Tangerang, Depok dan Bekasi. ‘’Database (Pelat nomer) B ada di saya, kalau di luar 9pelat) B tidak ada. Tapi tahun depan kami akan koneks dengan Korlantas. Mereka punya data semua kendaraan yang ada di Indonesia,’’ tuturnya. Tilang elektronik berlaku untuk semua kendaraan baik sepeda motor maupun mobil dengan pelat nomor B. Namun, pengendara polisi, TNI, PNS akan ditindak dengan mekanisme masing-masing. Sementara untuk pelanggar dengan kendaraan pelat nomor non-B akan ditindak oleh petugas secara manual jika ditemukan di lapangan. Pelanggaran dalam kasus tilang elektronik akan terekam kamera pengawas CCTV yang terpasang di kawasan Sarinah dan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Tangkapan gambar atau video dari kamera tersebut akan dikirim ke Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya. Pihak TMC kemudian mengirim berkas penindakan kepada pelanggar. Sebelumnya, polisi melakukan sosialisasi dan uji coba sistem E-TLE selama bulan Oktober. Polisi mengklaim jumlah pelanggaran lalu lintas menurun drastis selama masa uji coba tersebut. \"Jauh sekali penurunan, ratusan,\" pungkasnya. (af)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: