3 Jenazah Korban Lion Air Teridentifikasi , Total 7

3 Jenazah Korban Lion Air Teridentifikasi , Total 7

JAKARTA-Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri kembali mengidentifikasi jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610. Kini, ketiganya akan segera diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, jenazah berhasil identifikasi setelah melewati proses pengecekan antomortem, medis, sidik jari, dan properti yang melekat di tubuh korban. \"Berdasar sidang rekonsiliasi pada pukul 16.00 WIB tadi di RS Polri (RS Bhayangkara Tk. I R. Said Sukanto), tim mengidentifikasi tiga penumpang Lion Air JT610,\" kata Dedi dalam keterangannya, Sabtu (3/11). Adapun identitas ketiganya adalah Endang Sri Bagusnita (20) yang beralamat di Perum Kedaung, Tangerang, Banten. Kemudian Wahyu Susilo (31) beralamat di Trucuk, Kabupaten Klaten, serta Fauzan Azima (25) asal Sumatera Barat. Untuk Endang Sri Bagusnita teridentifikasi melalui sidik jari jempol kiri ada 13 titik persamaan yang cocok dan medis. Lalu, Wahyu Susilo, laki-laki 31 tahun, teridentifikasi melalui sidik jari jempol tangan kanan ada 15 titik yang cocok, medis, dan properti. “Korban berhasil dikenali dari jaket dan baju yang digunakan, melekat di tubuh,\" sambung Dedi. Kemudian untuk, Fauzan Azima teridentifikasi melalui sidik jari jempol tangan kanan 12 titik persamaan dan medis. Dengan begitu, total ada tujuh jenazah yang telah teridentifikasi. Sebelumnya ada empat yakni, Jannatun Cintya Dewi (24), Chandra Kirana (29), Moni (41), dan Hizkia Jorry Saroinsong (21). Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai kecelakaan Lion Air JT610 merupakan antiklimaks wajah penerbangan nasional. Menurut Tulus, sebenarnya dalam dua tahun terakhir ini wajah penerbangan nasional sudah membaik hingga memperoleh apresiasi positif dari dunia internasional. Tulus mengatakan, Uni Eropa sudah membuka wilayah udaranya untuk maskapan penerbangan nasional. Selain itu, Federal Aviation Administration (FAA) atau Regulator Penerbangan Sipil Amerika Serikat juga memasukkan Indonesia dalam rating pertama. \"Jadi, kita sudah mendapatkan apresiasi yang tinggi, tapi dengan kasus Lion Air yang terakhir ini bisa men-downgrade reputasi penerbangan Indonesia karena kemudian menjadi antiklimaks,\" ujar Tulus dalam diskusi bertema Awan Hitam Penerbangan Kita di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11). Tulus menambahkan, sanksi dari Kementerian Perhubungan selaku regulator terhadap maskapai masih lembek. \"Sanksi Kemenhub terhadap Lion Air dalam berbagai kasus termasuk kasus JT610 ini terlihat lembek,\" jelasnya. Dia menjelaskan, tingkat pelanggaran dengan sanksi yang diberikan tidak seimbang.  Padahal, konsumen punya hak atas keselamatan dan kenyamanan. Dia mengatakan, sanksi dari Kemenhub tidak cukup hanya mencopot direktur teknik Lion Air. Selain itu, langkah Kemenhub tidak cukup hanya dengan duait terhadap maskapai penerbangan murah atau low cost carrier itu. \"Walaupun tarif bukan hal yang patut diaudit, tapi saya lihat nyali Kemenhub dalam berhadapan dengan Lion Air lembek,\" katanya.(cyu/boy/jpnn.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: