Tuti Dieksekusi, Dubes RI Sebut Sudah Takdir

Tuti Dieksekusi, Dubes RI Sebut Sudah Takdir

MAJALENGKA-Duta Besar (Dubes) RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel bertakziah ke rumah keluarga TKI Tuti Tursilawati di Desa Cikeusik, Kecamatan Sukahaji, Sabtu (3/11). Dia menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Tuti. “Ini takdir Allah SWT. Saya yakin dan mendoakan Tuti husnul khatimah karena wafat saat sudah menghafalkan 15 juz Alquran (sebelumnya disebut 12 juz),\" ujar Maftuh di hadapan keluarga Tuti. Pantauan Radar Majalengka, Dubes Maftuh disambut langsung oleh Ibu kandung Tuti, Iti Sarniti. Iti sudah akrab dengan Agus Maftuh karena pernah diundang langsung ke Saudi melihat Tuti di penjara. Maftuh menjelaskan, Presiden Jokowi sangat serius dalam upaya pembebasan Tuti. Namun takdir tidak bisa ditolak. “Pada April 2018 lalu kami berbincang dengan Bu Iti di Masjidilharam selesai menjalankan umrah untuk menghadapi kemungkinan terburuk. Ibu Iti dan keluarga sudah ikhlas,” tambah Maftuh. Meski begitu, eksekusi mati atas Tuti tetap sangat mengecewakan dirinya dan pemerintah Indonesia. “Ini terjadi hanya terpaut satu minggu setelah 40 delegasi Saudi dan 60 delegasi Indonesia bertemu dalam The Joint Commission Meeting tanggal 20 sampai 23 Oktober 2018 yang lalu,” imbuhnya. Sementara Iti Sarniti, pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih atas semua usaha dan upaya yang sudah dilakukan KBRI dan KJRI di Arab Saudi. Baik dalam mendampingi dan ikhtiar-ikhtiar demi kebebasan Tuti Tursilawati. Secara khusus, Iti juga menceritakan pertemuannya dengan Dubes Maftuh dan istri yang pernah menjemputnya tengah malam ketika mendarat di Jeddah dalam rangka bertemu dengan anaknnya Tuti Tursilawati di Thaif. “Kami mengucapkan terima kasih atas semua usaha itu,” ujarnya. Sebelumnya, kabar Tuti Tursilawati disekusi mati oleh Arab Saudi disampaikan Direktur Perlindungan WNI (Warga Negara Indonesia) dan BHI (Badan Hukum Indonesia) Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal saat mendatangi keluarga Tuti, Selasa (30/10). “Kami mendapat firasat Minggu 28 Oktober. Kemudian Senin pagi 29 Oktober langsung kami kirim perwakilan KJRI di Arab Saudi untuk memantau. Ternyata betul (ada eksekusi, red) jam 9. Kami langsung minta (KJRI) untuk mendampingi sejak dimandikan, disalatkan, sampai dimakamkan,” ujarnya. Proses eksekusi mati WNI di Arab Saudi yang tanpa pemberitahun juga menimpa Muhammad Zaini Misri, TKI asal Madura pada 18 Maret 2018 yang lalu. “Kita bukan keberatan pada proses hukum di sana. Tapi soal tidak ada pemberitahuannya. Dan ini sudah berulang kali terjadi,” sebut Iqbal. Nota keberatan ini juga akan disampaikan langsung kepada pihak kerajaan Arab Saudi melalui KBRI di Riyadh. Sementara itu, untuk keluarga korban, tidak ada hak-hak yang diterima. Hanya saja barang-barang peninggalan Tuti akan diserahkan ke KJRI untuk dipulangkan ke keluarganya. Iqbal juga belum bisa memastikan apakah dari pihak pemerintah akan memberikan hak-hak santunan. Yang jelas, sambung Iqbal, Menlu Retno Marsudi telah menyampaikan pemberian secara pribadi kepada keluarga Tuti. Tuti berangkat ke Arab Saudi pada 5 September 2009. Dia bekerja di Kota Thaif, Provinsi Makkah Barat. Di tempatnya bekerja, Tuti kerap mendapatkan pelecehan seksual. Pada Mei 2010, Tuti hendak diperkosa oleh ayah dari majikannya. Tuti melawan, memukul majikannya dengan tongkat untuk membela diri. Dalam pergulatan itu, sang majikan meninggal dan Tuti kemudian melarikan diri hingga akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian di Thaif. Pada proses persidangan, tepat tahun 2011, Tuti divonis hukuman mati. Sementara itu, TKI Majalengka lainnya yang juga divonis mati adalah Eti Ruhaeti binti Toyib Anwar. Eti asal Desa Cidadap RT 02 RW 01, Kecamatan Cingambul. Dia telah dijatuhi hukuman mati karena dituduh meracuni majikannya. Berbeda dengan Tuti, Eti bisa saja bebas asal membayar denda sebesar Rp105 miliar. Nasib Eti juga belum diketahui hingga saat ini. Pada Maret 2018, koran ini pernah mendatangi keluarga Eti. Ketika itu, keluarga mengaku pasrah. Mereka mengira Eti sudah diekseksui. Bahkan sampai sudah menggelar tahlilan. “Informasi yang kami terima sekitar tahun 2001. Adik saya dikabarkan sudah dieksekusi mati karena dituduh meracuni majikannya. Kami dari keluarga menggelar tahlilan 7 hari hingga 40 hari kematian,” tutur Engkoy (56), kakak kandung Eti saat ditemui di rumah mereka, Maret 2018. Pihak keluarga, sambung Engkoy, kaget setelah rekan Eti dari Tasikmalaya berkunjung ke Cidadap dan menyatakan bahwa Eti masih hidup. “Tapi keluarga tetap waswas. Karena kan hukumannya hukuman mati. Kami pihak keluarga terus menaruh harapan agar Eti bisa bebas, mendapat ampunan dari keluarga majikannya,” ungkap Engkoy. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: