Pedagang Lama Harus Menjadi Prioritas Tempati Pasar Sumber
CIREBON-Pedagang meminta agar pengelola Pasar Sumber dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon mengakomodir semua pedagang yang memang benar-benar asli pedagang Pasar Sumber sejak sebelum terjadinya kebakaran. \"Harus dapat mengakomodir pedagang asli, jangan pedagang dadakan. Untuk pembagian los dan kios pun harus bisa adil,\" ujar pedagang Pasar Sumber Ronianto kepada Radar Cirebon. Pihaknya meminta agar Disperdagin bisa lebih transparan dan adil dalam penempatan kios maupun los. \"Harus transparan dan diumumkan mengenai harga sewanya juga,\" katanya. Diketahui, jumlah pedagang yang menjadi korban kebakaran di Pasar Sumber hanya 549 orang. Para pedagang inilah yang nantinya berhak menempati kios, los maupun lemprakan di pasar yang pembangunannya baru selesai tersebut. “Ada 76 kios, 313 los, dan 160 lemprakan yang tersedia di Pasar Sumber dengan kapasitas dua lantai. Ratusan tempat itu hanya diperuntukkan bagi pedagang korban kebakaran. Di luar itu sama sekali tidak boleh,” jelas Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Disperdagin Kabupaten Cirebon, Drs H Eka Hamdani MSi. Sejauh ini, klaim Eka, tidak ada orang selain di luar pedagang yang menjadi korban kebakaran yang meminta tempat di Pasar Sumber. “Untungnya tidak ada. Mungkin mereka juga tahu bahwa mereka tidak berhak. Tapi tidak tahu nanti saat mendekati penempatan pedagang. Nanti kami akan lakukan pengundian bagi pedagang saat akan menempati tempat masing-masing, supaya tidak ada yang ngotot minta di depan,” tuturnya. Penempatan pedagang di Pasar Sumber ini akan dilakukan setelah syarat administrasi dan kondisi lapangan terpenuhi. “Ada syarat administrasi yang harus kami penuhi dulu, yakni diserahkan dulu dari pihak ketiga kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk dicatat sebagai aset daerah. Kemudian dari BKAD akan diserahkan kepada Disperdagin untuk dikelola, baru setelah itu ada penempatan pedagang,” tukasnya. (via)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: