Kapolres Indramayu Serahkan Motor Curian kepada Pemiliknya
INDRAMAYU-Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu menyerakan tiga unit kendaraan sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya. Kendaraan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Indramayu AKBP M Yoris MY Marzuki, kepada pemiliknya, Selasa (12/11). Yoris mengatakan, tiga unit sepeda motor tersebut merupakan barang bukti pencurian kendaraan bermotor yang diamankan bersama pelakunya. Setelah diketahui pemiliknya, sepeda motor yang semuanya jenis matic itu kemudian diserahkan. “Ada sebanyak 16 unit sepeda motor yang diamankan oleh satreskrim. Namun, dari jumlah tersebut baru tiga unit yang diketahui pemiliknya. Hari ini (Senin, red) kita serahkan ke yang punya motor tersebut,\" terangnya. Dalam sepekan terakhir Satreskrim Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus curanmor dan tadah. Dari pengungkapan tersebut petugas telah mengamankan empat orang pelakunya. Mereka adalah DS (24), K (36) SA (2), DS (24) dan E (33). Menurut Yoris penyerahan barang bukti tersebut sebagai bentuk pertanggung-jawaban pihaknya kepada masyarakat. Hanya saja si pemilik sepeda motor, tentunya harus pula memberikan atau memperlihatkan surat-surat kenedaraan sebagai bukti pemilik yang syah. Seperti BPKB dan STNK. Penyerahan barang bukti tiga unit sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya itu disaksikan Wakapolres Indramayu Kompol Ricardo Condrat Yusuf SIK dan Kasat Reskrim AKP Suseno Adi Wibowo. Amir Umar salah satu korban pencurian mengaku senang dan bersyukur, sepeda motor miliknya yang hilang dicuri kini ditemukan kembali. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Indramayu yang berhasil mengungkap kasus curanmor, salah satunya pencurian yang menimpa dirinya. (kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: