Paripurna LKPj Bupati Cirebon Rencana Digelar Malam Hari
CIREBON-Pelantikan Pj Bupati Cirebon Dicky Saromi dipastikan Senin (19/11). Undanganya beredar sejak Jumat siang (16/11). Karena pelantikan dipercepat, beberapa agenda DPRD yang sudah dijadwalkan harus diundur. Salah satunya rapat paripurna Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir masa jabatan Bupati Cirebon Periode 2014- 2019. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Mustofa SH mengakui dirinya baru menerima pemberitahuan pelantikan Dicky, Jumat sore (16/11). Mustofa didatangi oleh Plt Sekretaris DPRD Asep Pamungkas dan meminta rapat paripurna istimewa LKPj akhir masa jabatan bupati diundur jamnya. Semula dijadwalkan Senin pagi (19/11) pukul 09.30 menjadi pukul 20.00. “Permintaan sekretaris daerah melalui Plt sekwan seperti itu. Minta diundur. Akhirnya saya disposisikan rapat paripurna tersebut diundur. Kalau tidak diundur, dari eksekutif tidak ada yang hadir (karena harus ke Bandung, red),” ujar pria yang akrab disapa Jimus itu kepada Radar Cirebon. Namun, Jimus mengaku belum mengetahui apakah unsur pimpinan DPRD akan hadir atau tidak saat pelantikan Dicky. Apalagi sampai menjelang Magrib kemarin ia belum menerima bentuk fisik undangan itu. “Keder (bingung, red). Saya juga kondisinya belum fit. Baru keluar dari rumah sakit,” katanya. Para wakil rakyat sendiri sempat mempertanyakan langkah Kemendagri menunjuk Dicky sebagai Pj Bupati Cirebon. Seperti disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Junaedi ST. Ia mengatakan ada sedikit waswas. Sebab, keputusan Kemendagri tak melihat status bupati Cirebon yang masih tersangka. “Mau tidak mau, suka atau tidak suka, Sunjaya masih bupati sampai penetapan terdakwa. Jadi, apakah benar Kemendagri mengeluarkan SK menunjuk Pj Bupati Cirebon,\" ujar Junaedi. Menurutnya, ini masih menjadi perdebatan di internal DPRD. Terutama soal landasan hukum yang digunakan Kemendagri dalam mengangkat Pj bupati. “Kami akan menanyakan langsung kepada Kemendagri apa yang menjadi dasar ditunjuk Pj Bupati Cirebon begitu cepat. Landasan yang digunakan apa? Atau sudah dilakukan kajian secara mendalam oleh orang-orang Kemendagri itu sendiri. Nanti kita akan tanyakan ini ke Kemendagri,\" katanya. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: