Kemana Anggaran Gerobak Sampah?
KEJAKSAN – Pengawal Musrenbang Kecamatan Pekalipan Ahmad Firdaus mempertanyakan kemana larinya anggaran gerobak sampah di Kecamatan Pekalipan? Besarnya anggaran itu Rp110 juta untuk membuat 44 gerobak sampah. Begitupun halnya dengan gerobak sampah di Kecamatan Kesambi yang mencapai Rp137 an juta untuk 55 unit gerobak, dan anggaran serupa di kecamatan-kecamatan lain. “Kemana larinya anggaran gerobak sampah ini,” ujarnya Selasa (20/9). Untuk menjawab pertanyaan tersebut mestinya dewan memanggil OPD terkait, dalam hal ini Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP). Karena dengan adanya penganggaran tersebut, sangat berhubungan dengan pagu kecamatan. Alias pagu kecamatan jadi menjadi berkurang. Jika faktanya tidak terealisasi, maka perlu ditanya mengapa alasan itu sampai terjadi. “Kalau sampai tidak terealisasi, berarti OPD itu tidak berkoordinasi. Dengan kata lain asal-asalan dalam melakukan penganggaran. Padahal sudah jelas-jelas tertera pembuatan gerobak sampah itu. Kita minta dewan klarifikasi. Karena sampai sekarang beluma ada penjelasan,” ungkapnya kepada koran ini saat ditemui di gedung Pengadilan . Pria yang juga ketua LPM Kelurahan Pulasaren ini mengaku kecewa jika sampai anggaran tersebut benar-benar tidak terealisasi. Padahal sudah masuk dalam Musrenbang. Masyarakat pasti mempertanyakan usulan mereka yang telah tercantum dalam musrenbang. “Jadi kalau begini, untuk apa ada musrenbang kan?” paparnya. Terpisah, anggota Badan Anggaran Achmad Junaedi mengatakan hasil pembahasan APBD Perubahan menghendaki agar pelaksanaanya diserahkan pada kecamatan. Mengingat anggarannya pun diambil dari pagu kecamatan. Sementara sekarang anggaranya sudah ada di DKP. “Dewan menghendaki lebih baik diserahkan ke kecamatan, untuk mempermudah pelaksanaan,” terangnya. Saat koran ini mencoba mengkonfirmasi Kepala DKP Edi Krisnowanto tidak berhasil ditemui di ruangkerjanya. Begitupun saat dihubungi melalui ponselnya dalam kondisi tidak aktif. (hen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: