KPK Minta Inspektorat Harus Bisa Deteksi Korupsi

KPK Minta Inspektorat Harus Bisa Deteksi Korupsi

CIREBON-Pasca ditangkapnya Bupati Sunjaya, KPK memberikan pembekalan pencegahan segala unsur tindak pidana korupsi kepada para pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Cirebon, Jumat pagi (23/11). Anggota tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Tri Budi Rachmanto kepada Radar Cirebon mengatakan, pihaknya sengaja memberikan pembekalan pencegahan korupsi pasca ditangkapnya Bupati Sunjaya. Sebetulnya, pihaknya secara umum punya Monitor Center Deteksi (MCD) di delapan fokus area. Salah satunya terkait manajemen ASN dan cermin dari Kabupaten Cirebon dengan capaian hanya 52 persen yang terbilang masih rendah. Tri mengatakan, pencegahan korupsi di Kabupaten Cirebon harus lebih ditingkatkan. Terutama dalam hal layanan publik harus dilaksanakan dengan baik. Dia mengimbau ASN di Pemkab Cirebon untuk tetap kompak dan tidak terbelah. “Semua pihak harus legawa melakukan perbaikan-perbaikan yang memang dianggap perlu. Sehingga jalannya Pemerintahan Kabupaten Cirebon ini akan lebih baik lagi ke depannya,\" tuturnya. Tri menegaskan, seluruh ASN harus meninggalkan semua unsur tindak pidana korupsi. Misalnya uang kutipan, uang setoran, komitmen fee. Terkait perencanaan harus menghindari uang ketuk palu, terutama tentang praktik suap, pemerasan dan gratifikasi. “Itu yang selama ini sulit untuk dihilangkan. Praktiknya memang masih ada, itu yang harus dikuatkan. Jangan lagi praktik-praktik seperti itu dilakukan,\" ungkapnya. Selain itu, Tri juga menyinggung peran Inspektorat harus bisa mendeteksi sedini mungkin adanya tindak pidana korupsi. Sekaligus memberikan rekomendasi serta upaya-upaya perbaikan. Apalagi, nanti ada revisi PP 18 bahwa dalam pelaporannya, Inspektorat khusus terkait dengan audit investigasi atau laporan pengaduan masyarakat terkait tindak pidana korupsi, melaporkan satu level di atasnya. “Deteksi korupsi harus bisa dilakukan Inspektorat. Jadi, dengan posisi seperti itu, seharusnya Inspektorat perannya akan lebih kuat memberikan perbaikan dan deteksi dini,\" tegasnya. Sementara itu, Pj Bupati Cirebon Dr Ir H Dicky Saromi MSc mengatakan, pihaknya sengaja mengundang KPK untuk memberikan pembekalan pencegahan tindak pidana korupsi. \"Kedatangan KPK ini sesuai permintaan kita agar bisa memulai roda pemerintahan kembali setelah saya dilantik menjadi Pj Bupati,\" tuturnya. Korupsi, menurut Dicky, adalah perbuatan yang merugikan dan harus ditinggalkan. Oleh karena itu, harus dihindari dan dicegah sejak dini, untuk tidak mengulangi kesalahan dalam praktik korupsi. Pihaknya mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Cirebon untuk bersama-sama berkomitmen menjauhi korupsi. Dia menyebutkan beberapa hal yang sangat mudah terkena tipikor. Yakni perencanaan, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kemudian managemen aparatur sipil negara. Ini perlu pengawasan ketat,\" ungkapnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: