Wow, Polres Indramayu Sita 232 Motor Hasil Kejahatan

Wow, Polres Indramayu Sita 232 Motor Hasil Kejahatan

INDRAMAYU-Polres Indramayu berhasil menyita ratusan kendaraan sepeda motor hasil kejahatan. Motor berbagai jenis itu didapat dalam kurun waktu selama tiga pekan. Barang bukti kendaraan hasil kejahatan itu kini diamankan di Mapolres Indramayu. Kapolres Indramayu AKBP Yoris YM Marzuki SIK mengatakan ratusan sepeda motor itu disita dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Indramayu. Kendaraan itu nantinya akan dikembalikan ke pemiliknya. Namun, untuk mengambil kendaraan, harus terlebih dahulu melapor dan menyertakan atau menunjukkan surat-surat kendaraan. \"Barang bukti kendaraan sepeda motor itu jumlahnya 232 unit. Itu kita dapatkan selama tiga pekan pada bulan ini. Ini merupakan keberhasilan anggota kami. Dalam tiga pekan itu jajaran Polres Indramayu gencar mengatasi tindak pencurian kendaraan bermotor,\" ujar Yoris didampingi Kasat Reskrim AKP Suseno Adi Wibowo. Dalam mengatasi tindak pencurian, pihaknya tidak segan menindak tegas para pelakunya. Hal itu dilakukan untuk menekan aksi dan tindakan kejahatan curanmor ataupun pembegalan  di wilayah hukum Polres Indramayu. Hingga kini pihaknya terus memburu pelaku curanmor dan pembegalan. Yoris mengimbau masyarakat Indramayu yang telah kehilangan sepeda motor agar mendatangi Mapolres Indramayu untuk mengeceknya. \"Untuk mengambilnya harus menunjukkan bukti kepemilikan. Seperti membawa bukti lapor hilang disertai BPKB dan STNK. Silakan datang ke Mapolres Indramayu untuk mengecek kendaraan tersebut. Kalau sesuai, akan kami serahkan ke pemiliknya,” kata Yoris. (kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: