Ungkap Pabrik Miras, Satreskoba Polres Ciko Diganjar Penghargaan

Ungkap Pabrik Miras, Satreskoba Polres Ciko Diganjar Penghargaan

CIREBON-Kapolres Cirebon Kota (CIKO) AKBP Roland Ronaldi memberikan penghargaan kepada jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Ciko, Senin (26/11). Penghargaan diberikan atas keberhasilan mengungkap kasus pabrik miras impor palsu di Kelurahan Kasepuhan Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, pada Jumat (23/11) lalu. Selain AKP Yasir Arafat, 12 anggota Satreskoba juga turut mendapatkan penghargaan serupa. Kapolres menyatakan, pemberian penghargaan dilakukan sebagai wujud apresiasi atas prestasi sekaligus menjadi motivasi bagi anggota polisi lainnya untuk meningkatkan kinerja. Sebaliknya, Kapolres tidak segan menjatuhkan sanksi bagi anggota yang melakukan pelanggaran. Dikatakan Roland,selain mengungkap kasus pabrik miras impor palsu yang menggegerkan publik Cirebon, Satreskoba juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan  menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti sabu seberat  97,02 gram. Pelaku diamankan di sebelah warung makan Kampung Ayam Majasem Kecamatan Kesambi Kota Cirebon. Satreskoba juga sukses menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan obat-obatan daftar G jenis Zenith dan Dextro sebanyak 4.000 butir di Perum Burung Parkit 10 No 100 Kelurahan Larangan Kecamatan Harjamukti. (day-mg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: