KPK Kumpulkan Pejabat Teras Kuningan, Ada Apa?

KPK Kumpulkan Pejabat Teras Kuningan, Ada Apa?

KUNINGAN – Ratusan pejabat daerah Kuningan dari mulai bupati, pimpinan dan anggota DPRD, sekda, para kepala SKPD, para kabag, hingga camat, dikumpulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula bjb, Senin (26/11). Mereka diberi pengarahan berkaitan dengan pencegahan korupsi yang saat ini sedang merajalela. Sayangnya, puluhan awak media yang sejak pagi standby di ruang loby lantai 3 bank bjb, tidak diperbolehkan meliput secara langsung agenda yang sebelumnya sempat membuat para pejabat sedikit panik. Bahkan sempat muncul isu negatif di masyarakat terkait kedatangan KPK ke Kuningan. Agenda sosialisasi KPK tersebut sudah terjadwal sebelumnya berkat undangan pihak Pemkab Kuningan. Hal itu dilakukan agar jajaran pejabat daerah di Kuningan bisa lebih hati-hati dalam mengelola anggaran, terlebih kemarin di hari yang sama juga ada agenda pengesahan APBD 2019 melalui sidang paripurna DPRD. Hadirnya KPK di Kabupaten Kuningan, tidak menutup kemungkinan menjadi bahan perbincangan banyak pihak. Walaupun hanya sebatas sosialisasi, namun kedatangan lembaga anti rasuah ke kota Kuda ini menjadi kekhawatiran tersendiri bagi sejumlah pihak, mengingat baru-baru ini di daerah tetangga, tepatnya di Kabupaten Cirebon KPK melakukan OTT terhadap Bupati Sunjaya Purwadisastra terkait dugaan jual beli jabatan. Analis Politik Hukum Kana Kurniawan, pernah mengingatkan agar semua pihak bisa berhati-hati, khususnya pejabat daerah di Kuningan dalam menjalankan APBD. OTT KPK terhadap Bupati Cirebon dan beberapa pejabat lainnya, menjadi peristiwa memalukan yang harus dijadikan pelajaran sangat berharga bagi Kuningan dan daerah lain. “Entah pilkada atau pileg ke depan masih menarik atau tidak bagi masyarakat. Sebab, uang APBD tersedot banyak, tapi yang terpilih pejabat korup. Tentu, siapa pun yang anti korupsi dan jual beli jabatan, peristiwa ini sangat memuakkan dan malu,” kata Kana. Bagi Kuningan yang menjadi daerah dekat dengan Kabupaten Cirebon, lanjut Kana, pastinya OTT KPK ini mempunyai efek psikologis tersendiri. Ia pun memberikan sejumlah pendapat dari peristiwa OTT Bupati Cirebon, sehingga diharapkan bisa menjadi warning bagi para pejabat di Kabupaten Kuningan. “Pendapat ini tentu bukan tuduhan, tapi perenungan agar Kuningan tetap jadi pemerintahan yang baik dan bersih,” ujarnya. Bupati Acep Purnama usai mengikuti sosialisasi KPK di bank bjb mengatakan, adanya KPK ke Kuningan merupakan niatan baik Pemda Kuningan karena sengaja mengundangnya untuk melakukan sosialisasi. Ia membantah jika kedatangan KPK ke Kuningan berkaitan dengan adanya peristiwa OTT terhadap Bupati Cirebon belum lama ini. “Ini suatu niatan yang baik, kita undang kok (KPK, red) untuk perbaikan. Sama sekali tidak ada kaitannya (dengan OTT Bupati Cirebon beberapa waktu lalu, red). Makanya kita juga mengundang semua unsur muspida termasuk anggota dewan sehingga kita berkomitmen agar semua dalam menjalankan kebijakan arahnya sama sesuai arahan dari KPK,” singkat Acep. Di tempat yang sama saat dicegat para awak media, Tri Budi Rochmanto selaku Tim Koordinasi Supervisi (Korsup) Pencegahan KPK Wilayah Jabar yang baru saja memberikan materi sosialisasi, menjelaskan kedatangannya ke Kuningan karena KPK sendiri mempunyai program pencegahan berupa Monitoring Centre of Prevention (MCP). “Cerminan Kabupaten Kuningan itu 65 persen, dan harus ditingkatkan kembali lebih dari itu. Kebetulan kita ada program MCP sebagai pencegahan,” jelas Tri. Menurut Tri, saat ini di Jawa Barat sedang dalam proses penyusunan APBD 2019, KPK sangat berharap APBD tersebut disahkan paling lambat 30 November 2018. Tim KPK dari Provinsi Jawa Barat pun terus memantau jalannya pembahasan RAPBD 2019 dengan meng-update data. “Kami dari tim di Jawa Barat terus memantau, datanya terus kami update, sehingga jangan sampai kejadian di Malang itu berlanjut di sini (Kuningan, red). Kemudian kami pun mengingatkan kembali jual beli jabatan seperti di tempat lain tidak lagi kembali terjadi, proses perizinan (kasus, red) pun tidak lagi terjadi,” harapnya. Inti KPK melakukan sosialisasi kepada ASN di Kabupaten Kuningan, kata dia, untuk meminta komitmen dari pemerintah daerah dan legislatif untuk melaksanakan arahan tersebut. Terlebih setiap tahunnya KPK ada rencana aksi pemberantasan korupsi yang ditandatangani oleh Ketua DPRD dan bupati. “Kami ke Kuningan memang karena ada undangan. Akan tetapi sebenarnya kami intens melaksanakan sosialisasi khususnya dengan Inspektorat melalui jalur lain, dan kitapun ada MCP yang selalu diupdate. Tahun lalu kami pernah ke sini juga melakukan hal yang sama, tapi terkait dengan pencegahan korupsi,” sambung Tri. Berbicara sosialisasi, masih kata Tri, sebetulnya hanya tambahan pekerjaan saja karena target KPK melaksanakan koordinasi supervisi pencegahan di 8 fokus area, yakni di fokus perencanaan penganggaran ABPD, pengadaan barang dan jasa, PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Pengelolaan Dana Desa, Manajemen ASN, dan barang milik daerah. “Jadi, fokus-fokus itu yang kami lakukan koordinasi supervisi sehingga dilakukan pencegahan. Pencegahan itu kan berpotensi untuk melakukan deteksi secara dini, sehingga tidak ada potensi si di 8 fokus area itu,” harap Tri.8ilayah Jawa Barat sendiri, kata Tri, yang termasuk rawan jika melihat capaian MCP, seperti kasus OTT Bupati Cirebon, capaiannya sekitar 52 persen, dan itu yang harus dibenahi. Maka akan kelihatan apa yang dilakukan Pemkab itu berdasarkan capaian MCP-nya seperti itu. “Tapi rata-rata di Jawa Barat itu ada diangka 63 persen. Jadi, Kuningan masih diatas rata-rata Jawa Barat,” terangnya. Dengan modal yang sudah ada dan tergolong cukup lumayan, yakni diatas rata-rata 63 persen, ia menyarankan agar capaian itu bisa lebih ditingkatkan lagi. KPK sendiri tidak bisa memantau satu per satu orangnya (penyelenggara pemerintahan, red) seperti apa, karena hal itu akan kembali lagi ke integritas setiap orang. “Secara umum kita harapkan bahwa setiap perencanaan anggaran yang dilakukan oleh pemerintahan ini sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni efisien dan efektif. Karena kalau sudah memenuhi komponen itu tentu kami akan dorong kalau misalkan ada hal teknis yang mengganggu,” ucap Tri. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: