Pejabat Kuningan Diperiksa, Tim Kejagung Enggan Berkomentar

Pejabat Kuningan Diperiksa, Tim Kejagung Enggan Berkomentar

KUNINGAN–Selama 4 hari 3 malam tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI berada di Kabupaten Kuningan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat. Sayangnya, tim Kejagung RI enggan berkomentar saat sejumlah awak media mencoba mewawancarainya di Kantor Kejari Kuningan. Berdasarkan pantauan Radar Kuningan, Kamis (29/11), tim dari Kejagung RI kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat, namun tak jelas siapa saja yang kemarin diperiksa. Dari kabar yang berkembang, salah satu yang kembali diperiksa kemarin adalah Kabid Bina Marga. Namun saat dihubungi via telepon selulernya Kamis sore (29/11), Apep tidak memberikan merespons. Dalam pemeriksaan yang dilakukan tim Kejagung tersebut, tidak hanya pejabat DPUPR, melainkan juga terdapat tiga orang pejabat bank yang juga dimintai keterangan. Hal itu diduga berkaitan dengan gratifikasi. Informasi tersebut berasal dari sumber terpercaya di Kuningan yang menyebut pemanggilan sejumlah pejabat DPUPR dan pihak perbankan diduga terkait gratifikasi. Sebelumnya, Kabid Bina Marga Apep Kusmara SST MT bersama Kabid SDAP Aries Susandi ST MSi dan Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan Teddy Sukmajayadi ST MSi saat ditemui Radar Kuningan di kantornya, membantah telah dipanggil Kejagung, melainkan mereka hanya diundang Kejagung ke Kantor Kejari Kuningan untuk mengklarifikasi sejumlah hal berkaitan dengan tupoksi mereka sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPUPR Kuningan. Sejumlah media kembali mendatangi kantor Kajari Kuningan di Jalan Aruji Kartawinata untuk memantau kegiatan tim Kejagung RI di sana. Kali ini kegiatan yang diduga pemeriksaan dilakukan Kejagung tidak di aula, melainkan di salah satu ruangan lantai bawah. Ruang aula sendiri kemarin sedang digunakan acara sertijab Kasi Pidsus yang mengalami rotasi jabatan. Saat waktu Duhur tiba, tampak sejumlah tim yang dipastikan dari Kejagung, keluar dari ruangan untuk beristirahat. Beberapa di antaranya menuju masjid yang berada di lingkungan kejari untuk melaksanakan salat Duhur. Salah seorang wartawan pun mencoba mewawancarai pihak Kejagung usai salat Duhur. Sayangnya tim Kejagung ini sedikit pun enggan memberikan komentar terkait pemeriksaan sejumlah pejabat Dinas PUPR tersebut. Sementara itu, ditemui di ruang Kasi Intel Kejari Wawan Kustiawan SH MH usai acara Sertijab Kasi Pidsus, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuningan Adhyaksa Darma Yuliano SH MH kembali mengatakan dirinya tidak berwenang memberikan keterangan terkait kegiatan Kejaksaan Agung RI tersebut. Hanya saja ia memastikan pemanggilan sejumlah pejabat oleh Kejagung tersebut bukan dalam rangka silaturahmi, melainkan untuk dimintai keterangan, dan Kantor Kejari hanya diminta sebagai tempat saja oleh Kejagung. “Kita hanya tempat saja, enggak ada pemeriksaan. Yang kemarin itu, permintaan keterangan, bukan penyidikan. Saya tegaskan ini bukan silaturahmi, tapi permintaan keterangan. Kejagung di sini 4 hari 3 malam, dari hari Senin, hari ini (Kamis, red) pulang,” kata Kajari. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: