Bawaslu Majalengka Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Bawaslu Majalengka Ingatkan ASN Jaga Netralitas

MAJALENGKA-Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka memperingati Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-47, dengan menggelar upacara di kantor sekretariat Bawaslu Jl Letkol Abdul Gani No 7, Kamis (29/11). Bawaslu juga mengingatkan kepada ASN untuk tetap menjaga netralitas selama tahapan pemilu. Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka H Agus Asri Sabana SAg MSi dalam sambutannya mengharapkan, Korpri mampu menjadi instansi diluar kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mampu mendorong dan meningkatkan kualitas dan profesionalitas ASN. Intinya Korpri harus menjadi organisasi yang solid jangan sampai terkotak-kotak yang akhirnya terpecah belah. Apalagi di masa pemilu seperti sekarang, Korpri harus dapat menjadi pioner bagi anggotanya yakni para ASN untuk terap menjaga netralitas. Sesuai dengan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. “Saat ini dengan tema HUT Korpri melayani, bekerja dan menyatukan bangsa dalam HUT ke-47 ini patut dijalankan dan diaplikasikan secara bersama-sama,” pesannya. Selain itu, peringatan HUT Korpri ke 47 ini mengambil filosofi bambu yang akarnya menjadi perekat, tanah merupakan simbol memperkokoh dan mempersatukan bangsa. Bambu yang subur di Indonesia tumbuh secara berumpun merupakan simbol soliditas dan kebersamaan. “Seperti halnya sambutan tertulis Presiden RI selaku penasehat nasional Korpri pada HUT ke-47 tahun 2018 bahwa kepada seluruh ASN untuk segera memperkuat diri untuk menjadi agen transformasi penguatan SDM untuk bangsa,” ungkapnya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: