Cakupan Imunisasi di Indonesia Masih Rendah

Cakupan Imunisasi di Indonesia Masih Rendah

JAKARTA-Permasalahan kesehatan semakin kompleks. Ini ditandai dengan terjadinya Global Burden Non-Communicable Diseases (NCDs). Terjadi di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Bukti nyata bahwa semakin merajalelanya Global Burden NCDs di Indonesia yakni semakin tingginya prevalensi TBC dan stunting termasuk rendahnya cakupan imunisasi. Ini karena masyarakat tak mengganggap bahwa masalah kesehatan itu adalah sesuatu yang penting. “Masalah Global Burden NCDs adalah sesuatu yang serius termasuk di Indonesia. Karena itu maka rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan perorangan jangan hanya fokus pada pelayanan kesehatan saja. Tapi lebih dari itu, rumah sakit juga diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan kesehatan melalui promosi kesehatan,” tegas Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek di Jakarta. Menurut menkes, khusus di Indonesia, Global Burden NCDs bisa dibuktikan dengan tingginya prevalensi TBC dan stunting termasuk rendahnya cakupan imunisasi. Karena itu, kata Nila, pelayanan kesehatan harus diarahkan pada upaya promotif dan preventif. Lebih dari itu, menkes menegaskan bahwa dengan digelarnya Konferensi Nasional Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) maka bisa menjadi ajang diskusi dari berbagai pemangku kepentingan, penyelenggara, praktisi dan akademisi. Yang mana hasil dari Konfrensi Nasional PKRS bisa menjadi rekomendasi untuk ditindaklanjuti ke depan dengan baik. Selanjutnya, untuk kegiatan Konfrensi Nasional PKRS yang digelar itu, Nila mengharapkan agar pelaksanaannya menghasilkan komitmen dalam mengimplementasikan PKRS. “Rumah Sakit diharapkan dapat berkomitmen meyelenggarakan promosi kesehatan yang terintegrasi dan berkesinambungan. Diharapkan agar promosi kesehatan bisa menjadi penggerak dalam melaksanakan reorientasi pelayanan kesehatan di negara ini,\" sebut Nila. Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Kesehatan Masyarakat Kemenkes Kirana Pritasari mengatakan sebelumnya Konferensi Nasional PKRS ke-3 telah digelar di Provinsi D.I Jogjakarta. Pada konferensi tersebut dihasilkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 44/2018 tentang Penyelenggaraan Promosi Kesehatan Rumah Sakit. \"Konferensi sebelumnya telah menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang diformulasikan menjadi Permenkes Nomor 44/2018. Di situ ada langkah-langkah yang harus dilakukan, strategi yang harus dipenuhi oleh rumah sakit,\" ujarnya. Dia juga mengharapkan agar komitmen dari Konfrensi Nasional PKRS yang sekarang saat ini digelar bisa menghasilkan sesuatu dan ada tindak lanjutnya. ”Jadi, tidak hanya di dalam forum pertemuan saja. Kita harapkan agar ada tindak lanjutnya. Sebab itu, rumah sakit yang hadir di sini mulai melaksanakan promosi kesehatan bagi masyarakat agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya kesehatan,\" pungkasnya. (gat/FIN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: