Walah, Perangkat Desa Terciduk Main Judi Kuclak

Walah, Perangkat Desa Terciduk Main Judi Kuclak

CIREBON-Dua orang pelaku judi dadu kuclak tertangkap oleh Unit Reskrim Polsek Plered. Dua pejudi tersebut adalah AS (34) warga Desa Bakung Lor dan SP (44) warga Desa Bakung Kidul,  Kecamatan Jamblang,  Kabupaten Cirebon. Keduanya diamankan saat Unit Reskrim Polsek Plered melakukan penggerebekan judi dadu kuclak di pekararangan kosong dekat persawahan Desa Pangkalan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Rabu dini hari (28/11) sekitar pukul 02.00 WIB. Kapolsek Plered AKP Budi Hartono melalui Kanit Reskrim Ipda Yusuf Ariandi mengatakan, penggerebekan yang dilakukan oleh pihaknya itu berawal dari informasi masyarakat yang resah dan terganggu. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi TKP. Ternyata benar dini hari itu tengah digelar judi kuclak di lokasi tersebut. \"Saat kita datang,  mereka yang berkerumun langsung bubar melarikan diri. Bandarnya juga ikutan lari meninggalkan uang dan perlengkapan  judi kuclak. Dua orang berhasil kita amankan yakni berinisial  AS dan SP. Keduanya sebagai pemasang,\" ujar Yusuf kepada Radar Cirebon saat ditemui di ruang kerjanya,  Jumat (30/11). Dari penggerebekan itu, polisi berhasil menyita  uang tunai senilai Rp533.000, lapak kuclak,  tiga buah dadu, dan tiga lilin warna putih. Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Plered untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan, para pelaku yang salah satunya perangkat desa mengakui sudah dua kali main judi kuclak di wilayah Desa Pangkalan. \"Untuk menghindari polisi,  mereka menggelar judi kuclak secara berpindah-pindah. Dan waktunya pun larut malam dari pukul 23.00 WIB sampai menjelang Subuh. Kita buru bandarnya  agar tidak ada lagi judi kuclak terutama di wilayah hukum Polsek Plered,\" kata Yusuf. Akibat dari perbuatannya itu kedua pelaku pun kini mendekam di balik jeruji Polsek Plered. Mereka dijerat pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: