Surat Pelantikan Kepala Daerah Kota Cirebon dan Kuningan Masih di Biro Hukum Kemendagri

Surat Pelantikan Kepala Daerah Kota Cirebon dan Kuningan Masih di Biro Hukum Kemendagri

CIREBON-Berkas pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon masih diproses di Kemendagri. Tapi, tinggal beberapa langkah lagi pengajuan tersebut akan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo. Hal tersebut diungkapkan Asisten Pemerintahan Setda Kota Cirebon Drs Agus Mulyadi MSi kepada Radar Cirebon. Pria yang akrab disapa Gusmul ini mengaku tiap hari, bahkan tiap jam, selalu memonitor proses tersebut agar bisa mengetahui informasi terbaru langsung dari Kemendagri. Diterangkannya, saat ini Biro Hukum Kemendagri sedang memeriksa berkas. Alurnya, lanjut Gusmul, setelah dari Biro Hukum, lanjut ke Bagian Otonomi Daerah (Otda), ke ditjen, baru mendagri. Bila berkas pengajuan telah selesai dan keluar SK Mendagri, maka selanjutnya tinggal menunggu kebijakan gubernur. Terutama dalam hal pelantikan kepala daerah. Apakah bersamaan atau terpisah. \"Kalau pelantikan dipisah atau dibagi dua, bisa saja Kota Cirebon, Kuningan dan Banjar pada 5 Desember (sebelumnya Kuningan hampir pasti 4 Desember). Sedangkan tiga daerah lainnya pada 30 Desember,\" tukasnya. Untuk Kuningan, Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten Kuningan memastikan jadwal pelantikan Bupati H Acep Purnama dan Wakil Bupati M Ridho Suganda yang diajukan Pemkab Kuningan sudah disetujui. Jika semula pelantikan bupati dan wabup akan dihelat 30 Desember, kemudian berubah setelah adanya usulan dari Bagian Tapem Setda. Kepastian perubahan jadwal pelantikan disampaikan langsung Kepala Bagian Tapem Setda Kuningan Drs H Dudi Pahrudin MSi. Dudi mengucapkan rasa syukur atas persetujuan yang diberikan Mendagri Tjahjo Kumolo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Sehingga masyarakat Kabupaten Kuningan tidak perlu menunggu sampai akhir tahun memiliki pemimpin baru. Sebab pasangan Acep Purnama dan M Ridho Suganda akan dilantik menjadi bupati-wakil bupati masa bakti 2018-2023, tanggal 4 Desember mendatang di Bandung. Pelantikan ini disebut-sebut juga bersamaan dengan walikota Banjar. Dia juga menyatakan bahwa keinginan untuk memajukan pelantikan bupati dan wakil bupati mendapat apresiasi dan respons positif baik dari gubernur maupun Kemendagri. Hanya dalam tempo lebih dari sepekan sejak pengajuan surat permohonan, akhirnya keluar rekomendasi menyangkut perubahan jadwal pelantikan tersebut. Sementara Walikota Cirebon terpilih Nashrudin Azis di sela-sela kunjungannya ke Radar Cirebon, juga menyampaikan jadwal pelantikan masih 5 Desember 2018. Soal tempat, tidak menjadi masalah bagi Azis. Bisa di Bandung maupun di Cirebon. “Mohon doanya kepada masyarakat Kota Cirebon, sesuai yang diamanahkan kepada pasangan terpilih Azis-Eti, agar pelantikan bisa berjalan dengan lancar,\" ujarnya. Hal senada dikatakan oleh Wakil Timkamgab Azis-Eti, Mohammad Noupel. Informasi terakhir, kata Noupel, jadwal pelantikan Azis-Eti mengerucut pada tanggal 5 Desember. “Insya Allah pada tanggal tersebut (5 Desember, red). Kita sedang koordinasi juga dengan internal partai pengusung dan pendukung,\" ujar politisi Partai Nasdem ini yang ikut mendampingi Azis berkunjung ke Radar Cirebon. Bagaimana kalau digabungkan dengan Kuningan? Noupel juga mengatakan belum ada update terbaru jika nanti jadwalnya dimajukan dan digabungan dengan Kabupaten Kuningan. “Harus kita cek lagi. Yang pasti, Pak Azis dan Bu Eti siap dilantik dan siap bekerja untuk Kota Cirebon,” tandas Noupel. (gus/ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: