Sistem Pensiun PNS Diubah, Taspen Direvitalisasi

Sistem Pensiun PNS Diubah, Taspen Direvitalisasi

JAKARTA-Pemerintah sudah memilih fully funded untuk sistem baru pensiun PNS yang akan mulai diterapkan untuk CPNS rekrutan 2020. Sistem ini dinilai lebih menguntungkan baik bagi para PNS maupun pemerintah sendiri. Karena, dalam sistem ini, keduanya sama-sama mengiur bulanan. Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja mengatakan, dengan jumlah iuran dana pensiun yang lebih besar dari PNS, pemerintah butuh lembaga pengelola keuangan yang kredibel. Lembaga pengelola dana pensiun juga harus bonafit. “Karena dana pensiun dipotong dari gaji PNS dan pemerintah mengiur juga, lembaga pengelola dana pensiunnya harus dicari yang kuat. Jangan sampai terjadi kebangkrutan dan membuat PNS resah,” kata Setiawan di Kantor KemenPAN-RB. Saat ini pengelola dana pensiun adalah PT Taspen. BUMN ini digadang-gadang menjadi lembaga pengelola dana pensiun. Namun, sebelumnya dilakukan revitalisasi PT Taspen.  Namun, Iwan, sapaan akrab Setiawan menyebutkan, akan seperti apa bentuk lembaga pengelola dana pensiunnya masih dibahas. “Masih dibahas karena harus hati-hati bener menentukan lembaganya,\" ucapnya. Dia menyebutkan, pemberlakuan sistem pensiun baru ini sudah disetujui Presiden Joko Widodo. Dalam rapat terbatas, Jokowi lebih menyetujui fully funded karena baik pemerintah maupun aparatur sipil negara (ASN) PNS sama-sama mengiur di awal. Namun, berapa persentase iuran bulanan PNS maupun pemerintah belum ditetapkan. (esy/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: