DPUPR Keluarkan Izin untuk Empat Galian

DPUPR Keluarkan Izin untuk Empat Galian

CIREBON–Aktivitas galian belakangan cukup mengganggu pengendara di sejumlah ruas jalan. Meski secara kuantitas, sepanjang tahun ini bisa dikatakan tidak signifikan. Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Hanry David mengatakan, hingga Oktober tercatat pengajuan izin ada empat. Hanryu meminta, instansi yang ingin melakukan pekerjaan galian untuk menghubungi Bina Marga. Ke depan, diharapkan dengan adanya koordinasi ini, masyarakat dan infrastruktur tidak begitu terdampak oleh galian. “Nanti, kalau ada dua instansi atau lebih yang  ingin memasang jaringan, pelaksanaannya bisa bersamaan,” ujar Hanry. Adanya koordinasi ini, tidak sebatas pekerjaan. Juga menghindari tumpang tindih jaringan yang ada di bawah tepi jalan. Selain itu, pekerjaan yang bersamaan bisa meminimalisasi kerusakan struktur jalan dan trotoar. Kemudian ekses terhambatnya lalulintas tidak berulang, jadi hanya sekali pekerjaan. \"Sekarang ini PLN sedang pasang jaringan dipinggir Jalan Cipto, kita memberikan pemetaan jaringan kabel lainnya. Jadi para pekerja mempunyai panduan, risiko merusak jaringan yang sudah tertanam bisa dihindarkan,” katanya. Disebutkannya, untuk tahun 2018, Bina Marga menerima empat surat permohonan penggalian dari kontraktor. Kesemuanya adalah pemasangan jaringan kabel PLN. Pemasangan mulai dari sebagian Jalan Wahidin sampai Jalan Cipto. \"Untuk instansi lainnya belum ada, mungkin karena akhir tahun anggaran,\" ungkapnya. Dihubungi terpisah, Humas PT PLN (Persero) Area Cirebon, Amir Mahmud menambahkan, pihaknya melalui kontraktor tengah melaksanakan penggalian untuk pemasangan jaringan kabel listrik bawah tanah. \"Namanya Saluran Kabel Tegangan Menengah (SKTM). Kami sudah melayangkan izin ke PUPR dan disetujuinya,\" tukasnya. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: