PKL Balik Lagi Jualan di KTL saat Satpol PP Libur Tugas

PKL Balik Lagi Jualan di KTL saat Satpol PP Libur Tugas

CIREBON-Penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) yang juga larangan untuk pedagang kaki lima (PKL), menuntut konsistensi pengawasan  dan penindakan. Seperti yang terlihat, Minggu (2/12). Mengetahui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) libur, para pedagang kembali ke jalanan. Dari pantauan Radar Cirebon di Jalan Siliwangi terdapat 13 PKL dengan empat diantaranya mendirikan lapak semi permanen, Jl Dr Wahidin Sudirohusodo 6, dan Jl RA Kartini 3. Mereka mengetahui ada pemberlakuan denda Rp500 ribu bagi pedagang maupun pembeli. Namun, hari Minggu dinilai jadi kesempatan emas, karena tidak ada pengawasan.  \"Kalau Minggu ya nggak mungkin ada Satpol PP. Kalau hari-hari biasa mah ya  mungkin ada,\" ujar salah seorang PKL yang enggan diungkapkan identiasnya. Para PKL ini menolak mengungkap identitasnya. Pasalnya, mereka sudah didata Satpol PP. KTP juga ditanyai berbagai hal lainnya. Itu dilakukan beberapa kali, sebelum diberlakukan KTL dan zona larangan transaksi untuk PKL. Deretan pedagang kaki lima yang berjualan buah ini berjejer di Jl Siliwangi dekat Pasar Kramat. Sejak penerapan KTL, para pedagang memang kesulitan berjualan. Mereka hanya bisa menggunakan mulut gang dan pelataran pasar. \"Kucing-kucingan aja. Kalau ada petugas ya pergi dulu,\" ucapnya. Sementara itu di Jalan Kartini dan Wahidin pun masih ditemukan sejumlah pedagang kaki lima. Meski jumlahnya menurun, namun masih ada saja pedagang yang berjualan di trotoar jalan maupun bahu jalan. Menyoal pengawasan yang belum optimal, Kepala Satpol PP, Andi Armawan menyebutkan, sejauh ini pihaknya menerapkan patroli dan operasi sewaktu-waktu. Hal ini untuk melihat efektivitas penegakan yustisi yang dilakukan. Apabila petugas mendapatkan PKL yang berjualan, langsung bisa dilakukan proses BAP. \"Kita sudah melakukan penegakan yustisi, dan itu nanti kita akan sidangkan Kamis depan,\" ujar Andi. Dalam melakukan pengawasan kawasan bebas PKL di tiga ruas jalan, sebetulnya Satpol PP hanya punya 70 personel. Di mana semuanya berstatus PNS. Lima diantaranya adalah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Dikatakan Andi, meski saat ini baru tahap awal penegakan. Sudah mulai terlihat adanya pengurangan PKL di tiga ruas jalan tersebut. Upaya menjaga ketertiban umum yang sudah menjadi program prioritas walikota terpilih. (myg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: