Kaum Difabel Punya Hak yang Sama Sebagai WNI

Kaum Difabel Punya Hak yang Sama Sebagai WNI

CIREBON-Kaum difabel di Kabupaten Cirebon meminta tidak dipandang sebelah mata. Ketua Forum Komunikasi Difabel Cirebon Abdul Mujib mengatakan, saat ini banyak kalangan mengesampingkan orang berkebutuhan khusus. “Masih ada perlakuan yang kurang baik terhadap kaum difabel di Kabupaten Cirebon,” ujarnya. Mujib meminta tidak ada perbedaan perlakuan antara difabel dengan warga normal. “Kaum difabel mempunyai hak yang sama sebagai warga negara Indonesia,” katanya. Bahkan menurut Mujib, membeda-bedakan kaum difabel dengan orang normal banyak terjadi. Tapi kini, ada organisasi difabel yang dipimpin olehnya. Sayang, organisasi tersebut tidak pernah dilibatkan dalam berbagai macam agenda. “Sekarang kaum difabel sudah mempunyai organisasi. Kami ingin terlibat dalam hal apapun. Termasuk musyarawah rencana pembangunan daerah,” tuturnya. Jumlah kaum difabel di Kabupaten Cirebon cukup banyak. Mujib meminta adanya penyetaraan kaum difabel dengan orang normal. “Untuk di Kabupaten Cirebon, jumlah kaum difabel lebih dari 10 ribu orang. Kami minta kaum difabel tidak dibeda-bedakan lagi,” ungkapnya. Pihaknya ingin menghilangkan stigma negatif di tengah masyarakat bahwa kaum difabel selalu kekurangan. “Kami ingin buktikan bahwa kaum difabel bisa bermanfaat bagi masyarakat luas,” tuturnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: