Kabupaten Indramayu Barat Ibu Kotanya di Kandanghaur

Kabupaten Indramayu Barat Ibu Kotanya di Kandanghaur

INDRAMAYU-Usulan daerah otonom baru tak hanya Kabupaten Cirebon Timur. Ada juga Kabupaten Indramayu Barat (Inbar). Ibu kota Inbar juga sudah disepakati. Yakni Kecamatan Kandanghaur. Memilih Kandanghaur menjadi pusat pemerintahan Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi kesepakatan bersama Tim Pemekaran Daerah termasuk di dalamnya Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB). “Kami setuju dan sepakat Kandanghaur menjadi Ibu Kota Kabupaten Inbar,” kata anggota PPKIB Edi Kenedy, belum lama ini. Persetujuan dan kesepakatan tersebut disampaikan saat rapat koordinasi (rakor) dalam rangka memenuhi persyaratan adminstrasi pemekaran daerah yang diadakan Sekretariat Pemekaran Daerah, Bagian Otonomi Daerah Setda Kabupaten Indramayu, Senin 10 September 2018. Jajaran PPKIB yang turut hadir, kata dia, tak mempermasalahkan usulan sebelumnya yakni Kecamatan Gabus Wetan menjadi Ibu Kota Kabupaten Inbar tidak diakomodir. Alasannya, sebut Edi, pertama adalah demi mempercepat serta memenuhi persyaratan pembentukan DOB Kabupaten Inbar untuk kemudian diusulkan ke pemerintah pusat. Sebab jika mencari alternatif wilayah lain sebagai calon Ibu Kota Kabupaten Inbar, maka dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk melakukan kajian. Belum lagi cost atau anggaran yang harus dikeluarkan. “Maka prosesnya akan panjang lagi. Bisa jadi waktunya tidak cukup, karena target kita awal tahun 2019 nanti usulan pemekaran daerah harus sudah siap dan diserahkan ke pemerintah pusat,” terang dia. Kedua, dipilihnya Kandanghaur sudah berdasarkan kajian dan bahkan ternyata sudah dicetuskan pada tahun 1990 lalu, jauh sebelum wacana pemekaran kencang bergulir mulai tahun 1999.  Hal ini berdasarkan realisasi SK Gubernur nomor 031/1990 dan intruksi Gubernur no. 1/1994, telah dilakukan kerja sama antara Bappeda Provinsi Dati I Jawa Barat dengan kelompok pengkajian kebijakan dan pengembangan wilayah Fisipol Unpad untuk melakukan studi pentahapan pelaksanaan penataan wilayah adminstrasi baru yakni Kabupaten Dati II Kandanghaur. Secara historis, nama Kandanghaur sudah dikenal luas secara nasional. Ini karena pada masa penjajahan Jepang, daerah di pesisir pantura ini menjadi saksi sejarah awal pendudukan tentara Nipon di bumi Nusantara melalui pantai Eretan pada 1 Maret 1942 lalu. Letaknya yang dilintasi jalan raya pantura, pembangunan infrastrukturnya akan lebih cepat terdorong seperti halnya ibu kota kabupaten lain yang berada di jalur nasional. Infrastrukturnya lebih lengkap karena punya pelabuhan laut Eretan yang menjadi ikon nasional daerah pesisir pantura Bumi Wiralodra. Pertimbangan lainnya dilihat sarana dan prasarana di antaranya fasilitas umum seperti perguruan tinggi. Kandanghaur telah memiliki perguruan tinggi satu-satunya di wilayah Inbar yakni STIT dan STKIP Al Amin yang berlokasi di Desa Wirakanan. Lokasinya yang berada di tengah-tengah wilayah Inbar, akses ke Kandanghaur lebih mudah dijangkau oleh masyarakat yang berada di eks Kawedanan Losarang maupun eks Kawedanan Haurgeulis. Sehingga tujuan memangkas rentang kendali pelayanan pemerintahan yang selama ini menjadi dorongan diwujudkannya pemekaran, benar-benar tercapai. Anggota PPKIB lainnya, H Imam Budi Santoso menambahkan, selain kesepakatan letak calon Ibu Kota Kabupaten Inbar, Tim Pemekaran Daerah juga sudah mendesain pemetaan sekaligus pembagian wilayah antara Kabupaten Induk (Kabupaten Indramayu) dan DOB dengan komposisi 60:40 sebagaimana diatur dalam undang-undang. Dari sebanyak 31 Kecamatan dan 309 desa, Kabupaten Inbar nantinya akan memiliki 10 Kecamatan dengan jumlah 95 desa. Kabupaten Induk sebanyak 21 kecamatan dan 214 desa. Sepuluh Kecamatan Kabupaten Inbar meliputi Kecamatan Kandanghaur, Gabus Wetan, Bongas dan Kroya (eks Kawedanan Kandanghaur). Lalu Kecamatan Haugeulis, Gantar, Anjatan, Sukra dan Patrol (eks Kawedanan Haurgeulis). Sementara untuk wilayah eks kawedanan Losarang hanya kebagian Kecamatan Terisi. Sedangkan Kecamatan Losarang, Cikedung dan Lelea tetap berada di wilayah Kabupaten Induk. Pembagian luas wilayah, Kabupaten Inbar memiliki luas 89.305 hektare dengan jumlah penduduk sebanyak 643.800 jiwa. Untuk Kabupaten Induk luas wilayah 120,613 hektare dengan jumlah penduduk sebanyak 1.179.957  jiwa. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: