DPRD-Pemkot Belum Sepaham Soal Zona Bebas Reklame

DPRD-Pemkot Belum Sepaham Soal Zona Bebas Reklame

CIREBON-Rencana Jalan Wahidin menjadi kawasan percontohan zona bebas reklame, dihadapkan pada perbedaan persepsi. Komisi II DPRD menginginkan bebas total. Tidak ada perpanjangan untuk reklame yang kontraknya habis tahun ini. Tapi, Badan Keuangan Daerah (BK), tak satu suara. Kepala Bidang Pajak Daerah II, Siti Solecha mengaku baru tahu kalau ada rencana pembongkaran reklame. Khususnya di Jl Dr Wahidin Sudirobusodo. \"Kalau untuk bebas reklame kami baru tahu ada rencana itu,\" ujar Siti kepada Radar Cirebon, Selasa (4/12). Untuk rencana ini, BKD akan berkoordinasi dengan Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR). Soalnya, kewenangan reklame ini dibagi-bagi. BKD hanya ngurus pajaknya. Sedangkan kewenangan lain-lainnnya, diserahkan ke Bina Marga. Namun, sejauh pemahaman Siti, hanya ada dua reklame besar di median jalan yang bakal dibongkar. Tapi soal kawasan percontohan bebas reklame, ia tak tahu menahu. Kalaupun diwujudkan, maka perlu regulasi. Juga perlu dipertimbangkan aspek pajak daerahnya \"Kalau semuanya dibebaskan tahun depan, kita mesti ngitung juga. Target berapa yang kita dapatkan dari pajak reklame,\" jelasnya. Sekadar informasi, Ruas Jalan Wahidin Kota Cirebon bakal menjadi percontohan untuk jalan yang bebas dari reklame. Hal itu pun sudah disepakati saat rapat terakhir DPRD, Badan Keuangan Daerah dan juga beberapa pihak lainnya. Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon Agung Supirno mengatakan, kesepakatan itu berdasarkan dengan pertimbangan. Juga melihat potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak reklame. Yang rata-rata antara Rp4-5 miliar untuk seluruh ruas jalan Kota Cirebon. PAD dari reklame ternyata tidak signifikan. Apalagi kalau sekadar kehilangan pendapatan dari satu ruas jalan. \"Kita menyepakati hasil rapat wilayah Wahidin itu dijadikan percontohan,\" tegasnya. Ruas Jalan Wahidin tahun depan diharapkan bebas total dari reklame. Baik yang melintang di median jalan, maupun di pinggir jalan. Menurut Agung, pihak bina marga juga sudah berkomunikasi dengan pengusaha reklame. Hanya saja pembongkaran reklame tidak dalam waktu dekat. Karena pengusaha reklame meminta izin karena kontrak selesai di bulan Desember. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: