Pembunuh Ruhyatun Ternyata Sopir RS Gunungjati

Pembunuh Ruhyatun Ternyata Sopir RS Gunungjati

CIREBON-Teka-teki siapa pembunuhan akhirnya terungkap. Tim Tekab 852 Satrekrim Polres Cirebon Kabupaten bersama Unit Reskrim Polsek Talun berhasil menangkap ES Alias Erwin (30) warga Jl Angsana X, Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, tersangka kasus pembunuhan Ruhyatun. \"\"Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Suhermanto menjelaskan, motif pembunuhan tersebut berlatar belakang asmara yang sempat terjalin antar keduanya. Tersangka ditangkap di rumahnya, Selasa malam (04/12). \"Awalnya pelaku menjalin asmara dengan korban. Ketika pelaku akan memutuskan hubungan percintaan terhadap korban. Namun (korban, red) tidak terima dan terjadi pertengkaran. Sehingga pelaku melakukan pembunuhan di dalam Mobil Escudo warna merah bernopol E 1714 VA milik pelaku di seberang jalan depan PLTG Jl. Brigjen Darsono Bypass, Kota CIirebon pada hari Jumat tanggal 30 November 2018, sekitar pukul 19.00 Wib,\" jelasnya. Kapolres menambahkan, pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan cara keji. Ketika terjadi pertengkaran di dalam mobil, saat itu korban duduk di kursi depan sebelah pengemudi. Pelaku emosi dan memukul dahi korban dengan menggunakan kunci stir mobil. \"Kemudian pelaku menjerat leher korban dengan kunci stir. Setelah korban terdiam. Untuk memastikan apakah korban sudah tewas, pelaku menusuk leher korban berkali-kali dengan menggunakan obeng. Setelah yakin korban sudah tewas, mayatnya dibuang di pinggir jalan baru termasuk Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon,\" imbuhnya. \"\"Masih kata Suhermanto, tersangka ES sebelumnya berprofesi sebagai sopir ambulans RSUD Gunungjati. Kini tersangka menjadi sopir direktur di rumah sakit tersebut. \"Tersangka dijerat pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara,\" pungkasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: