Usulan KPK, Menkeu Kaji Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Usulan KPK, Menkeu Kaji Kenaikan Gaji Kepala Daerah

JAKARTA-Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi usulan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menaikkan gaji para kepala daerah. Hal tersebut bertujuan untukmenekan kasus korupsi yang kerap melibatkan kepala daerah. Sri Mulyani mengaku, tengah melakukan pengkajian kenaikan gaji kepala daerah. Seperti gubernur, walikota, dan bupati. Usulan tersebut kemungkinan disetujui. Karena, kata Sri Mulyani, tidak membutuhkan biaya yang mahal, mengingat jumlah kepala daerah yang tidak begitu banyak. “Dikaji dahulu. Termasuk remunerasi pejabat struktural hingga ke daerah. Hasil kajian akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo,” terang wanita kelahiran Bandar Lampung 26 Agustus 1962 itu. Terpisah, Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, usulan untuk menaikkan gaji kepala daerah bukanlah solusi yang cerdas. “Sebab dengan dinaikkan gaji kepala daerah setinggi-tingginya, tetap mereka akan lakukan korupsi,” tandas Uchok. Menurut Uchok, para kepala daerah setelah berkuasa tentu ingin ada upaya bagaimana mengembalikan modal saat mencalonkan diri. “Kepala daerah itu butuh duit untuk menutupi cost politik yang mahal,” tambahnya. Solusi yang tepat untuk mengurangi angka korupsi yang melibatkan kepala daerah, kata Ucok, dengan mengurangi biaya politik. Atau bahkan biaya politik seperti mahar untuk merangkul partai pengusung atau partai pendukung dihilangkan. “Biaya politik harus dikurangi atau dihilangkan saja. Misalnya dalam pilkada seperti menghilangkan jual beli perahu. Ini akan lebih efektif daripada menaikkan gaji kepala daerah,” urainya. Sementara itu, Kemendagri sepakat dengan usulan KPK untuk menaikkan gaji kepala daerah. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar, mengakui gaji kepala daerah saat ini masih sangat tidak layak. “Secara obyektif gaji kepala daerah saat ini sangat tidak layak,” kata Bahtiar kepada Fajar Indonesia Network/FIN (Radar Cirebon Group). Terkait pencegahan korupsi, ia mencontohkan dengan apa yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta yang sukses mencegah praktik korupsi. Cara yang dilakukan Pemprov DKI dengan meningkatkan kesejahteraan aparatnya yang di atas rata-rata nasional. “Bahkan untuk tingkat swasta pun kalah. Pemda DKI Jakarta contoh organisasi pemerintahan yang sukses mencegah korupsi. Boleh dikata Pemprov DKI zero korupsi. Wajar kalau dapat penghargaan dari KPK,” tambah Bahtiar. Di samping itu, cara lainnya untuk menekan angka korupsi yang melibatkan kepala daerah adalah dengan memberikan alokasi keuangan kepada partai politik. Minimal, Rp10.000 per suara seperti hasil kajian yang sudah ada. “Parpol adalah sumber rekruitmen pejabat negara, baik pusat dan daerah. Maka keuangan parpol yang sehat harus didukung. Supaya parpol dapat gunakan anggaran tersebut untuk fokus kaderisasi dan pendidikan politik,” pungkasnya. (hrm/fin/ful)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: