Warga Cantilan Ingin Pisah dari Desa Japura Kidul

Warga Cantilan Ingin Pisah dari Desa Japura Kidul

CIREBON-Warga Blok Cantilan Desa Japura Kidul, Kecamatan Astanajapura menginginkan agar wilayah tersebut dimekarkan dan bisa berdiri mandiri sebagai desa di luar Japura Kidul. Hal tersebut disampaikan Yunus, tokoh masyarakat setempat saat ditemui Radar Cirebon. Menurut Yunus, Blok Cantilan sudah memenuhi syarat-syarat yang harus dipenuhi satu wilayah untuk dimekarkan. Salah satunya, jumlah penduduk dan KK yang ada di wilayah tersebut sangat banyak. “Kita perjuangkan pemekaran desa. Harus dibagi dua Japura Kidul, karena jumlah penduduk di Blok Cantilan ini sangat banyak. Jumlahnya mungkin hampir 5 ribu jiwa. Kita sudah tempuh berbagai upaya dengan berkonsultasi dan meminta pendapat berbagai pihak,” ujarnya. Diterangkan Yunus, wacana pemekaran wilayah di Japura Kidul, bukan pertama kali muncul saat ini saja. Melainkan sudah ada sejak sekitar lima tahun lalu. Namun, upaya yang dilakukan saat itu beberapa kali mentok dan tidak bisa diteruskan karena satu dua hal. “Kita bahkan sudah sampai Jakarta. Sudah lima tahun prosesnya. Kita ajukan usulan dan terbentur menunggu restu dari berbagai pihak yang tak kunjung turun. Saat ini, semangat untuk mekar kembali muncul dan akan kembali digerakan meneruskan perjuangan yang belum tuntas,” imbuhnya. Salah satu alasannya menuntut pemekaran wilayah adalah karena sampai saat ini, pembangunan yang dilakukan di Blok Cantilan belum maksimal dan masih butuh banyak peningkatan. Sementara, dengan dana desa ataupun anggaran lainnya yang ada dengan luas wilayah yang ada, membuat peningkatan pembangunan di Blok Cantilan terkesan lambat. “Di sini banyak rumah tidak layak huni. Jalan juga belum mulus. Kita tahu anggaran dana desa terbatas, sehingga tidak mungkin bisa untuk dilakukan pembangunan yang merata dalam waktu yang sama. Pasti ada prioritasnya. Oleh karena itu, satu-satunya jalan blok ini bisa mengejar ketertinggalan ya harus lewat pemekaran. Karena nanti akan ada dana desa yang masuk dan bisa untuk membangun infrastruktur,” jelasnya. Sementara itu, Aktivis Cirebon Timur Ryan Jaelani kepada Radar Cirebon menuturkan, pihak desa, pemcam ataupun Pemkab Cirebon harusnya mendukung wilayah-wilayah yang memenuhi persyaratan untuk dimekarkan. Agar bisa meningkatkan pembangunan dan lain-lainnya. Pemekaran wilayah, khususnya desa jangan dilihat sebagai ketidaksukaan terhadap pemerintah setempat, melainkan harus dilihat sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan terhadap pembangunan dan pelayanan. “Kalau syarat-syaratnya terpenuhi, tentu harus diakomodir dan difasilitasi. Ini penting karena banyak manfaat yang akan dirasakan. Begitupun sebaliknya. Kalau memang syaratnya tidak atau belum terpenuhi, maka jangan dimekarkan,” ungkapnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: