Tak Diakui Disbudparpora, Pemkab Cirebon Belum Lirik Museum Maneungteung Sakti

Tak Diakui Disbudparpora, Pemkab Cirebon Belum Lirik Museum Maneungteung Sakti

CIREBON-Museum Maneungteung Sakti yang terletak di belakang kantor Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon ini benar-benar mati suri. Lebih dari setahun tidak ada perkembangan berarti di museum yang belum diakui secara resmi oleh Disbudparpora Kabupaten Cirebon. Padahal, Kecamatan Waled sejak dulu dikenal sebagai lokasi dan tempat sering kali ditemukannya benda ataupun fosil-fosil dari zaman sejarah maupun pra sejarah. Bahkan di wilayah ini masih sering ditemukan fosil molussca dari jaman prasejarah. Camat Waled H Khamim saat ditemui Radar Cirebon beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, untuk pengembangan museum tersebut, tidak ada pos anggaran khusus dari PIK ataupun anggaran khusus dari Disbuparpora. “Kita tidak bisa berbuat banyak. Paling hanya mampu menyediakan tempat, Itupun mungkin kurang representatif mengingat bangunan atau gedung yang tersisa hanya yang berad di bagian belakang saja. Itu kita gratiskan, tidak dipungut biaya sepeser pun,” ujar Khamim. Pihaknya belum mengetahui apakah dari dinas akan menganggarkan khusus untuk melakukan pengembangan museum atau melakukan upaya lainnya untuk menghidupkan kembali Museum Maneungteung Sakti. “Kita belum tahu apakah ada anggaran khusus nantinya atau tidak untuk Museum Maneungteung. Namun yang jelas, sampai sekarang belum ada petunjuk lebih lanjut. Kita juga tidak bisa berbuat banyak karena leading sector-nya ada di Disbudparpora. Kita sifatnya hanya untuk koordinasi saja,” imbuhnya. Sementara itu, Tokoh Masyarakat Waled, Iwan Setiawan kepada Radar Cirebon menuturkan, jika pihaknya sangat mendukung keberadaan Museum Manungteung Sakti. Namun hal tersebut harus dibarengi dengan keseriusan pemerintah untuk melakukan pengembangan dan hal lain-lainnya, terutama untuk mewujudkan tempat yang layak untuk museum tersebut. “Saya rasa tempat yang ada saat ini tidak layak disebut museum. Kalau pemerintah peduli harus mulai serius. Dilakukan kajian dan penelitian. Buat bangunan yang benar-benar representatif dan memenuhi standar museum. Selanjutnya, jadikan museum tersebut tempat pembelajaran dan hal-hal lainnya untuk kepentingan penelitian dan seterusnya,” katanya. Selain itu, yang tidak kalah penting adalah status dari benda-benda yang ada juga harus jelas dan harus lulus dari penilaian tim ahli. Baik dari balai dan Disbudparpora. Agar barang-barang yang dipajang benar-benar mengandung makna dan menjadi bukti sejarah yang pernah terjadi. “Jangan sampai kalau nanti dibangun gedung atau ada program pengembangan, nanti tidak jelas kepemilikan bendanya. Apakah punya pribadi atau punya pemerintah,” bebernya. Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cirebon H Hartono kepada Radar Cirebon menuturkan, status Museum Maneungteung saat ini belum ada atau belum masuk ke program prioritas Disbudparpora. Ada beberapa hal yang mendasari hal tersebut, di antaranya koleksi di dalam museum tersebut adalah milik pihak ketiga dan dikelola oleh pemiliknya langsung. “Tentu kita apresiasi. Mudah-mudahan bisa tetap eksis dan bisa jadi salah satu tempat tujuan wisata edukasi di wilayah timur. Saat ini, kita belum bisa berbicara banyak tentang Museum Maneungteung. Tapi doakan saja ada perkembangan positif di sana. Saat ini, kita punya satu museum yang ada di Sumber. Kita belum terpikirkan untuk membuat museum lagi di sini. Kalaupun ada koleksi yang ada di sini kita bawa ke Sumber,” ungkapnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: