Diguyur Rp 15 Miliar, Jatibarang Segera Punya RTH

Diguyur Rp 15 Miliar, Jatibarang Segera Punya RTH

INDRAMAYU - Eks Pasar Jatibarang yang lokasinya didekat stasiun kereta api Jatibarang akan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan sarana olahraga untuk masyarakat sekitar. Rencana tersebut muncul setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan tersebut, Senin (10/12). Dalam kunjungannya, Kang Emil -sapaan Ridwan Kamil- yang didampingi Wakil Bupati Indramayu, Drs H Supendi MSi, menyusuri bangunan pasar daerah yang sudah tidak berpenghuni lagi. Ridwan berjanji akan memberi bantuan sebesar Rp 15 miliar untuk menyulap eks PD Jatibarang menjadi RTH dan sarana olahraga. “Kita akan memberikan contoh bahwa Kabupaten Indramayu dapat tertata dengan baik dan rapih, supaya orang berkunjung ke Indramayu bisa nyaman. Rencananya bekas pasar daerah Jatibarang ini akan kita bangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan sarana olahraga. Anggarannya dari APBD Provinsi,” katanya. Ia berharap Pemkab Indramayu melalui dinas terkait segera meratakan bentuk bangunan pasar daerah Jatibarang di awal tahun 2019. Sehingga proses membangun RTH semakin cepat terealisasikan. “Saya meminta kepada Wakil Bupati Indramayu untuk segera meratakan bangunan ini, agar kita juga bisa bergerak cepat membangun RTH di kawasan ini,” pintanya. Semula Kang Emil berencana hanya akan membuat RTH di eks PD Pasar Jatibarang ini. Namun karena areanya sangat luas kurang lebih 1 hektare, Kang Emil memutuskan untuk juga membangun sarana olahraga. “Tanahnya luas sekali. Saya kira bukan hanya RTH, tapi juga bisa dibangun sarana olahraga di area ini,” ujar Emil. Sementara Wakil Bupati Indramayu, Drs H Supendi MSi mengatakan, pihaknya sudah merencanakan tanah eks Pasar Jatibarang tersebut menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Ia pun menyambut baik gagasan Gubernur Jawa Barat, yang memang sesuai dengan keinginannya. “Alhamdulillah keinginan kita mendapat respon positif dari pak gubernur. Mudah-mudahan secepatnya bisa kita mulai,” ujarnya. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: