Rekontruksi Pembunuhan Ruhyatun, Kontak Fisik Korban dan Pelaku Dimulai dari Jl Pemuda

Rekontruksi Pembunuhan Ruhyatun, Kontak Fisik Korban dan Pelaku Dimulai dari Jl Pemuda

CIREBON-Kasus pembunuhan Ruhyatun (36), pedagang kopi di depan IGD RSD Gunung Jati, direkonstruksi polisi, Rabu (13/12). Tersangka Erwin Saputra (30) memerankan belasan adegan. Sejak awal bertemu hingga menghabisi warga Kp Cucimanah Timur, RT 02/06, Kelurahan Jagasatru, Kota Cirebon, itu. Rekonstruksi dimulai dari Superindo Kesambi, lalu Jl Pemuda, by pass Brigjen Sudarsono depan PLTG, Jl Ir Soekarno Sampiran, fly over Talun, dan jalan raya depan Perumahan Arumsari. Ada 18 adegan, diawali saat korban memarkirkan motornya di Superindo Kesambi. Di situ, pelaku menunggu di dalam mobil, di samping pintu keluar Superindo Kesambi. “Korban masuk ke mobil pelaku, kemudian mereka jalan. Di Jl Pemuda kita juga lakukan rekonstruksi. Karena di situ mulai cekcok hingga terjadi kontak fisik. Di situ pelaku menampar korban,” ujar Kapolsek Talun AKP Eddie Mulyana. Pertengkaran, lanjut kapolsek, terus berlanjut hingga pelaku memarkirkan mobilnya di pinggir jalan, tepatnya di depan PLTG Sunyaragi. Di situ, pelaku memukul pipi korban satu kali. Korban pun membalas memukul wajah pelaku. Namun, pukulan itu ditangkis. Karena kesal, Erwin yang tercatat sebagai warga Bumi Arumsari Jl Angsana X No 141 Blok X RT 01 RW 11, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, itu mengambil kunci setir mobil (kunci ganda) dan didaratkan ke korban hingga mengenai bagian kening. Tak puas dengan memukul, sopir ambulans RSD Gunung Jati itu kemudian mencekik leher korban dengan kunci setir mobil. Di adegan yang ke-7, Erwin makin hilang kendali. Ia pindah ke kursi tengah dan mencekik leher korban dengan kunci stir mobil sampai korban tidak sadarkan diri. Semakin murka, ia kembali ke depan dan mengambil obeng yang ada di dashboard mobil lalu ditusukkan ke ke leher Ruhyatun sebanyak lima kali. Pelaku kemudian melajukan mobilnya, Escudo warna merah dengan nomor polisi E 1714 VA, ke Jl Ir Soekarno Sampiran. Di situlah, ia membuang jenazah. Erwin kemudian melanjutkan perjalanan dan membuang kerudung korban di depan perumahan Sampiran Indah. Dan setelah 20 meter dari kompleks Sampiran Indah, ia membuang obeng ke sawah. Ia lalu melaju menuju Jl Pangeran Cakrabuana, membuang KTP dan surat-surat korban di sekitar fly over atau jembatan tol wilayah Talun. Di situ pelaku juga membuanng ponsel dan beberapa barang lain milik Ruhyatun. “Rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas penyidikan. Kita juga sudah lakukan otopsi. Kita bisa pastikan bahwa korban tidak sedang hamil,” tandas kapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: