Operasi Cipta Kondisi Nataru, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras

Operasi Cipta Kondisi Nataru, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras

CIREBON-Menjelang natal dan tahun baru 2019, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon dibantu anggota TNI-Polri, menyisir Pantura Cirebon dari Kedawung sampai Arjawinangun, Rabu (12/12). Hasilnya, ratusan botol miras dari berbagai merek berhasil diamankan dan diboyong ke Kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk dimusnahkan. Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon Ade Setiadi melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Iman Sugiharto mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini dalam rangka cipta kondisi  natal dan tahun baru (nataru), sekaligus melakukan penegakan peraturan daerah (perda) nomor 7 tahun 2015 tentang ketertiban umum untuk memberantas minuman berakohol yang dijual belikan tanpa izin edar. “Sekitar 256 botol dari berbagai jenis minuman keras kita amankan,” ujarnya. Dalam pelaksanaan razia itu, lanjtu Iman, pihaknya terlebih dahulu melakukan penyelidikan ke masyarakat tentang peredaran miras di wilayah Kabupaten Cirebon. Setelah mendapatkan informasi, Satpol PP mulai menyisir dari mulai Plumbon dan Tengahtani hingga Arjawinangun dengan menggeledah beberapa warung yang di duga menjual miras. “Dari 5 kecamatan yang kita sisir ini ada 8 penjual miras yang kita sita dan berikan peringatan serta pembinaan. Namun, ada satu pedagang asal Arjawinangun yang membandel meskipun sudah mendapatkan peringatan tapi tetap menjual miras. Penjualnya saya panggil ke kantor dan nanti akan saya tindak dengan sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya. Dari hasil razia itu, Iman mengaku, paling banyak miras itu didapati dari wilayah Plumbon. Meskipun demikian, tidak ada bandar di wilayah Plumbon tapi hanya pengecer saja. “Kalau di Plumbon memang banyak, karena penjualnya baru saja belanja di kota,” ucapnya. Dengan sering melakukan operasi miras ini, Iman berharap, yang dilakukan pihaknya ini bisa menguranggi peredaran miras di Kabupaten Cirebon. “Saya juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon agar menjaga kondusivitas daerah. Bagi masyarakat yang melihat dan menemukan peredaran miras di wilayahnya masing-masing, segera lapor ke Satpol PP,” ujarnya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: