Hebat! Polres Ciko Bongkar Praktek Prostitusi Online di Kota Cirebon

Hebat! Polres Ciko Bongkar Praktek Prostitusi Online di Kota Cirebon

CIREBON-Polres Cirebon Kota (Ciko) mengungkap jaringan prostitusi yang beroperasi secara online melalui media sosial WhatsApp (WA). Polisi meringkus seorang mucikari yang dikenal dengan panggilan Mak Egi (32), Rabu 12 Desember. Dalam menjalankan bisnis itu, Mak Egi punya 25 pekerja seks komersial (PSK) yang dia sebut sebagai anak buah. Ada artis FTV, foto model, dan disc jockey (DJ). Mereka warga Cirebon. Petualangan Mak Egi menjadi perantara PSK dan pria hidung belang itu harus terhenti saat ia diamankan anggota Polres Cirebon Kota. “Dia punya teman-teman perempuan yang berprofesi seperti itu (PSK). Wanita-wanita ini dihubungi yang bersangkutan (Mak Egi, red) setelah mendapatkan pesanan, kemudian dipertemukan di suatu tempat (hotel, red),” ujar Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy saat jumpa pers di Mapolres Cirebon Kota. Di hadapan polisi, Mak Egi mengaku telah menjalankan bisnis amoralnya tersebut sejak 4 tahun lalu. Untuk mendapatkan pelanggan, warga Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, itu mengaku tidak mengalami kesulitan. Sebab promosi dan transaksi dia lakukan dengan memanfaatkan WhatsApp. “Tersangka menawarkan perempuan yang bisa melayani hubungan seks melalui pesan online WhatsApp. Kemudian dari penawaran tersebut tersangka menunjukkan foto-foto perempuan untuk dipilih dengan tarif dari masing-masing perempuan yang bervariasi,” jelas kapolres. “Ketika sudah sepakat, pelaku menghubungi anak buahnya bahwa ada tamu yang ingin menggunakan jasa seks dengan tarif yang telah ditentukan,” sambung kapolres. Biasanya, pelaku mendapatkan jatah sekitar 30 persen dari setiap transaksi. Atau sekitar Rp500 ribu dari transaksi sebesar Rp1,5 juta. Roland menambahkan, upaya penangkapan Mak Egi sejatinya telah dilakukan pada 13 November lalu. Saat itu petugas mendapatkan informasi mengenai praktik prostitusi yang dilakukan di salah satu hotel di Kota Cirebon. Tak berselang lama, petugas langsung melakukan penggerebekan. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan seorang PSK bersama pria hidung belang di salah satu kamar hotel. “Setelah dikembangkan, polisi kemudian berupaya meringkus Mak Egi, sang mucikari. Namun, upaya itu gagal lantaran pelaku diduga telah mengendus upaya penangkapan dirinya,” tutur mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Setelah dilakukan pengejaran, petugas kemudian berhasil menangkapnya. Dalam pendalaman, Mak Egi mengakui dirinya merupakan germo atau mucikari yang memiliki banyak anak buah. Di antaranya, G yang berprofesi sebagai foto model lokal, B yang berprofesi sebagai disc jockey (DJ) di tempat hiburan di Jakarta, dan TK yang merupakan artis FTV. TK ini bekerja sebagai penjaja seks sebelum menjadi artis. Ketiganya merupakan warga Kota Cirebon. Ada juga S, merupakan warga Majalengka. “Satu lagi WN yang berprofesi sebagai DJ salah satu tempat hiburan dan merupakan warga Klayan, Kecamatan Gunungjati,” ungkapnya sambil menunjukkan sosok WN yang turut dihadirkan dalam jumpa pers di halaman Mapolres Cirebon Kota. WN yang berusia 25 tahun itu mengaku menjalani profesi tersebut selama sekitar satu tahun. Ia memasang tarif Rp1,5 juta setiap kali kencan. Uang tersebut lantas ia bagi dengan sang mucikari sebesar Rp500 ribu. “Barang bukti yang disita 1 unit handphone Iphone, 1 unit handphone Samsung, dua unit mobil, uang sebesar Rp1,5 juta, dan hasil print out percekapan WA antara yang bersangkutan (Mak Egi, red) dengan penjaja seks,” imbuh Roland. Mak Egi sendiri kini mendekam di sel tahanan Mapolres Cirebon Kota. Dia dijerat dengan pasal 506 dan atau 296 KUHPidana tentang Tindak Pidana Mucikari dan atau Memberi Kesempatan dan Mencari Keuntungan dari Perbuatan Pencabulan dengan ancaman hukuman satu tahun kurungan penjara. (day)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: