Satnarkoba Polres Cikab Gerebek Bandar Tuak di Jatiseeng

Satnarkoba Polres Cikab Gerebek Bandar Tuak di Jatiseeng

CIREBON–Terbongkar. Bandar tuak di Desa Jatiseeng, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon digerebek Satuan Narkoba Polres Cirebon Kabupaten. Sedikitnya 64 jeriken tuak berhasil diamankan polisi. Kapolres Cirebon Kabupaten (Cikab) AKBP Suhermato melalui Kasat Narkoba AKP Joni mengatakan, penggerebekan bandar tuak dilakukan Senin (10/12) sekitar pukul 17.45 WIB. Bermula satnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran miras jenis tuak dalam jumlah banyak di wilayah Desa Jatiseeng Kidul,  Kecamatan Ciledug. \"Kemudian anggota kami melakukan penyelidikan. Kita mencurigai gudang milik pria bernama Naga di Desa Jatiseeng. Setelah pasti, pada Senin (10/12) sekitar pukul 17.45 WIB anggota kami dipimpin langsung oleh Kanit Iidik 2 Aiptu Didi, beserta 6 personel melakukan penggerebekan,\" paparnya. Di dalam gudang milik Naga yang berada di Perumahan Bumi Siliwangi Permai, Desa Jatiseeng itu terdapat banyak jeriken miras berjenis tuak. Polisi berhasil mengamankan 16 jeriken tuak dan 32 jeriken kosong. Sayangnya saat penggerebekan, pemilik gudang tidak berada di tempat. \"Awalnya kita menemukan jeriken kosong sampai 32 buah. Hanya ada 16 jeriken yang berisi tuak. Mungkin pemilik lagi apes, saat kita sedang menyita isi gudang  datang mobil pikap memuat 48 jeriken tuak. Miras itu  didatangkan dari Kabupaten Bayumas, Jawa Tengah,\" ujarnya. Tak ayal, sopir beserta temannya diamankan polisi. “Jadi barang bukti yang kita sita ada 64 jeriken ukuran 25 liter berisi miras jenis tuak. Dan, 32  buah jeriken kosong bekas miras serta beberapa botol ciu. Jadi total keseluruhan miras jenis tuak yang diamankan  1.600 liter,\" ungkapnya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: