Kapolres Ciko Sebut Pengguna Narkoba Masih Didominasi Mahasiswa
CIREBON-Dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru 2018-2019, Polres Cirebon Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon memusnahkan barang bukti minuman keras dan narkotika di Lapangan Alun-alun Kejaksan, Kota Cirebon, Kamis (20/12). Hadir dalam pemusnahan Miras dan narkotika, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Cirebon, tokoh agama, dan juga tokoh masyarakat Kota Cirebon. Adapun yang dimusnahkan terdiri narkotika jenis ganja kering seberat 60,25 gram, narkotika jenis sabu seberat 138,4883 gram, pil Tramadol sebanyak 1.504 butir, pil Trihek sebanyak 4.025 butir, Zenit sebanyak 1.259 butir, pil Dextro sebanyak1.937 butir, minuman keras berbagai jenis sebanyak 147 botol dan minuman keras tradisional jenis tuak dan ciu sebanyak 3 drijen serta 1 ember. Secara simbolis, Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon M Syarifuddin dan Forkompimda Kota Cirebon memecahkan botol miras secara bersamaan dan menaiki alat berat (stum) memusnahkan miras. FOTO Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldi kepada radarcirebon.com menegaskan, pihaknya menyatakan perang terhadap peredaran narkoba dan minuman keras termasuk obat-obatan terlarang lainnya. “ Pemusnahan narkoba dan miras hasil razia yang dilakukan selama ini merupakan bentuk keseriusan kami menyatakan perang terhadap narkoba dan minuman keras dan kami berkoordinasi dengan Polda Jabar, BNN, BNP dan BNK di daerah,” tegasnya. Dikatakan AKBP Roland Ronaldi, peredaran dan pengunaan narkoba di Kota Cirebon sudah mulai banyak. Sebab, sebagian besar penyalahguna narkoba justru dilakukan oleh oknum pelajar dan mahasiswa. “Untuk pengguna narkoba memang lebih banyak di kalangan mahasiswa karena pergaulan di sekitar dia. Sekarang bentuk narkoba bermacam-macam ada yang berbentuk permen, mainan anak-anak hingga penghapus dan lain-lain. Untuk sosialisasi terus kami lakukan ke sekolah-sekolah dan kampus yang ada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” katanya. Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat, khususnya di Kota Cirebon untuk sama-sama membasmi narkoba dan menghindari minuman keras yang tidak ada manfaatnya. Justru dapat mengakibatkan adanya korban meninggal dunia. “Untuk itu, kita tunjukkan kepada masyarakat bahwa aparat penegak hukum, solid dan sinergi untuk memberantas seluruh penyakit masyarakat yang ada di Kota Cirbebon,” pungkasnya. Sementara itu, Kajari Kota Cirebon M Syarifuddin menuturkan, kegiatan pemusnahan miras ini adalah bentuk sinergitas antara Polres Cirebon Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon dalam rangka Kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru 2018-2019. “Barang bukti ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap kita musnahkan bersama-sama dan ini merupakan hal yang positif bagi Kota Cirebon, karena sinergitas Polri dengan Kejaksaan sangat bermanfaat,” tuturnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: