10 Hari, Polres Cikab Ungkap 9 Kasus Narkoba dengan 13 Tersangka

10 Hari, Polres Cikab Ungkap 9 Kasus Narkoba dengan 13 Tersangka

CIREBON–Kinerja Satnarkoba Polres Cirebon layak mendapat acungan jempol. Hanya dalam waktu singkat, sekitar 10 hari, 13 orang tersangka diamankan bersama barang buktinya. Belasan tersangka itu dibekuk dalam operasi anti narkotika (antik) yang berlangsung 22 November sampai 2 Desember 2018. Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Suhermanto didampingi Kasat Narkoba AKP Joni mengatakan, melalui operasi antik pihaknya berhasil mengungkap sembilan  kasus narkoba. Dari sembilan kasus tersebut, ada 13 tersangka yang kini meringkuk di sel Mapolres Cirebon. Mereka berinisial RK (31), YH (24), AS (35), TK (34), A (32), IM (23), HI (48), FI (19), PG (21), DI (20), IK (31), AR (41) dan AN (31). Dua di antaranya adalah perempuan. “Barang bukti sabu-sabu sebanyak 2,74 gram dan 157 pil koplo. Ada juga 2 kasus lainnya yang diungkap polsek kemudian dilimpahkan ke satnarkoba,” ujarnya di depan awak media usai melakukan pemusnahan miras di lapangan Ranggajati, Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (20/12). AKP Joni juga menjelaskan, dari masing-masing penangkapan itu paling banyak di temukan di jalanan. Seperti di wilayah Talun, Sumber, Kedawung, Mundu, Losari, Weru dan perbatasan Kabupaten Cirebon. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: