Gara-gara Status FB, Pemuda Dikeroyok Empat Orang di Rumah Dinas DPRD

Gara-gara Status FB, Pemuda Dikeroyok Empat Orang di Rumah Dinas DPRD

CIREBON–Hari Dian Alan Nuari (25) menderita sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya. Yang bersangkutan mengaku menjadi korban pengeroyokan empat orang di rumah dinas DPRD Kabupaten Cirebon, Senin (25/12). Hari yang saat ditemui menunjukkan bukti surat pelaporan dengan nomor LPB /565/XII/2018/Jabar/RES CRB. Dia mengaku menjadi korban penganiayaan terkait dengan postingannya yang dianggap oleh para pelaku menyinggung. Hari menyebut postingan status facebook-nya tersebut sebenarnya sebagai ungkapan kekesalan. Karena selama beberapa waktu mengurus pengunduran diri kerabatnya dari salah satu partai, namun tidak kunjung membuahkan hasil. “Kerabat saya ini kan harus keluar dari partai karena sudah menjadi perangkat desa, tapi kayak dipersulit. Ini yang kemudian membuat saya menulis status di facebook. Namun kemudian langsung dihapus karena ada pihak yang keberatan dan mengintimidasi saya,”ujar Hari. Dijelaskan, sebelum ia menghapus status tersebut awalnya dihubungi oleh kerabatnya untuk bertemu dengan salah satu pihak di rumah dinas DPRD. Di dalam tempat tersebut, kemudian terjadi hal-hal di luar prediksi, seperti cek-cok dan kemudian berujung dengan tindakan pengeroyokan. “Saya dipukuli dan ditendang. Ada sekitar empat orang. Saat kejadian ada anggota dewan di sana. Dia sempat melerai bahkan melarang aksi pemukulan. Tapi karena posisi yang mukul lebih banyak kena juga akhirnya. Saya datang empat orang, tapi yang dipukul cuma saya,” imbuhnya. Tak terima dengan tindakan para pelaku. Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Cirebon Kabupaten dengan sebelumnya lebih dahulu melakukan visum di RSUD Gunung Jati. Pengacara korban, Yaser Arafat SH meminta pihak kepolisian segera mengungkap kasus tersebut. Karena sudah jelas ada dua alat bukti serta saksi, sehingga pihak kepolisian bisa dengan cepat menangkap para pelaku. “Ini negara hukum. Tentunya jika tidak setuju atau tersinggung dengan postingan di facebook Hari, harusnya tempuh upaya hukum. Bukan dengan main hakim sendiri. Polisi harus cepat turun tangan. Karena kasus ini jadi sorotan masyarakat, terlebih terjadi di rumah dinas DPRD,”ungkapnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: