Natal, 27 Warga Binaan Lapas Kesambi Dapat Remisi Khusus
CIREBON-Sebanyak 27 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Cirebon mendapatkan remisi khusus Hari Raya Natal. Rincianya 23 napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Cirebon, empat napi lainya di Rutan Kelas 1 Cirebon. Pemberian remisi dilakukan usai misa natal di Lapas Kesambi, Selasa (25/12). Penyerahan secara simbolis Kepala Bagian Tata Usaha Leny Puspasari, mewakili Kalapas Kesambi Agus Irianto yang berhalangan Hadir. Menurut Leny, remisi tersebut diberikan kepada warga binaan beragama nasrani yang berada di lapas Kesambi. Dari ke 23 warga binaan tersebut tercatat tujuh orang mendapatkan pengurangan masa tahanan 1 bulan 15 hari dan 16 mendapatkan penguarangan masa tahanan 1 bulan. “Dari remisi ini tidak ada yang langsung bebas. Mereka masih menjalani sisa tahanan,” ujar jelas Leny kepada Radar Cirebon. Di Rutan Kelas 1 Cirebon yang berada di Jalan Benteng, tiga warga binaan mendapatkan pengurangan masa tahanan satu bulan dan satu orang lainnya 15 hari masa tahanan. Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Dzulkarnain menjelaskan, selain remisi, Rutan Kelas 1 Cirebon juga memberikan waktu kunjungan istimewa. Keluarga warga binaan boleh menjenguk selama satu jam. Normalnya, tiap kunjungan dibatasi 30 menit saja. Diharapkan, penambahan jam kunjungan ini dapat memberikan waktu yang cukup untuk warga binaan dan keluarga menikmati momen natal. (awr-mg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: