OJK Sebut Selama 2018 Kondisi Jasa Keuangan Stabil

OJK Sebut Selama 2018 Kondisi Jasa Keuangan Stabil

CIREBON-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor jasa keuangan Indonesia hingga akhir 2018 terus menunjukkan kondisi yang stabil dengan kinerja intermediasi yang berada pada level positif baik di level nasional maupun Wilayah III yang meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan. Hal tersebut Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon M Lutfi saat menggelar jumpa pers di kantor OJK Cirebon, Jl Cipto, Kota Cirebon, Kamis (27/12). \"Sektor Jasa Keuangan di Ciayumajakuning, data per November 2018 dana pihak ketiga (DPK) dan penyaluran kredit bank umum menunjukkan tren positif secara year on year (yoy) masing-masing sebesar 7,98% (menjadi Rp30,84 triliun) dan 7,65% (menjadi Rp35,46 triliun). Pada bank umum syariah dan unit usaha syariah, tren positif juga terjadi ditunjukkan dengan meningkatnya DPK menjadi Rp 2,61 triliun (11,02% yoy) dan penyaluran pembiayaan Rp2,96 triliun (11,49% yoy),\" ungkapnya. Dijelaskan M Lutfi, pada sektor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang merupakan sektor yang diawasi secara langsung oleh Kantor OJK Cirebon pada Oktober 2018 terjadi pertumbuhan pada aset menjadi Rp2,77 triliun (8,19% yoy), dana pihak ketiga Rp2,05 triliun (6,85% yoy) dan kredit Rp2,15 triliun (5,98%). \"Pertumbuhan ini menjadi salah satu indikator pengawasan dan pembinaan Kantor OJK Cirebon terhadap 39 BPR di wilayah 3 Cirebon memberikan efek yang positif bagi fungsi intermediasi yang dilakukan oleh BPR,\" jelasnya. M Lutfi juga menuturkan, di tahun 2018 juga telah dilakukan penggabungan usaha (merger) 6 BPR dengan 3 kepemilikan (Pemda Indramayu, Pemprov Jawa Barat, dan BJB). \"Kepala Eksekutif Pengawas Pebankan OJK telah memberikan persetujuan izin merger PD BPR PK Balongan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-114/D.03/2018 tanggal 10 Juli 2018 tentang Pemberian Izin Penggabungan Usaha (Merger) PD BPR PK Cantigi Kulon, PD BPR PK Arahan Kidul, PD BPR PK Bongas, PD BPR PK Kreyo, dan PD BPR PK Sukra ke dalam PD BPR PK Balongan,\" tuturnya. Pada sektor pasar modal, ditambahkan M Lutfi, di Ciayumajakuning saat ini terdapat 4 perusahaan efek dan 15 agen penjual reksadana (APERD) sebagai entitas untuk meningkatkan penetrasi produk pasar modal baik saham, obligasi, atau reksa dana. \"Data Oktober 2018 menunjukkan saat ini baru terdapat 7312 investor saham dengan kepemilikan saham ekuivalen Rp570,87 miliar sedangkan pada reksadana, penjualan posisi Oktober 2018 menunjukkan angka Rp174,84 miliar,\" imbuhnya. Selain pada perlindungan konsumen sektor jasa keuangan, masih kata M Lutfi, OJK Cirebon juga berperan aktif pada tim kerja satuan tugas waspada investasi Cirebon. \"Sepanjang tahun 2018, Satgas Waspada Investasi Cirebon telah melakukan edukasi bersama diantaranya dengan Bank Indonesia, Kepolisian dan Dinas Koperasi,\" pungkasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: