Polres Indramayu Klaim Tindak Kriminalitas dan Pelanggaran Lalu Lintas Turun

Polres Indramayu Klaim Tindak Kriminalitas dan Pelanggaran Lalu Lintas Turun

INDRAMAYU-Kasus kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas selama tahun 2018 yang ditangani Polres Indramayu menurun dibandingkan tahun 2017. Terutama pada kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian pemberatan (curat) yang selama ini meresahkan masyarakat. Kapolres Indramayu AKBP M Yoris MY  Marzuki SIK dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Mapolres Indramayu, Senin (31/12) lalu menjelaskan, secara keseluruhan tindakan kriminalitas tahun 2018 menurun dibandingkan tahun 2017. Pada tahun 2018 jumlah tindak pidana sebanyak 692 kasus atau menurun 77 kasus dari tahun 2017. Sedangkan jumlah penyelesaian tindak pidana di tahun sebanyak 592 kasus atau lebih baik dari tahun 2017 yang hanya sebanyak 436 kasus. Di antara tindakan kriminalitas tersebut, Yoris menjelaskan, untuk kasus curanmor mengalami penurunan. Curanmor roda dua (R2) pada tahun 2017 jumlah tindak pidana ada sebanyak 110 kasus dengan penyelesaian tindak pidana 9 kasus. Sementara di tahun 2018 mengalami penurunan, yakni jumlah tindak pidana sebanyak 77 kasus dengan penyelesaian 9 kasus. Sementara jumlah tindak pidana curanmor roda empat (R4) tahun 2017 sebanyak 42 dengan penyelesaian sebanyak 3 kasus dan di tahun 2018 jumlah tindak pidana ditemukan sebanyak 16 kasus dengan penyelesaian 1 kasus. \"Untuk tindak pidana penipuan dan penggelapan mengalami kenaikan. Pada tahun 2017, kasus tindakan tipu gelap jumlahnya 128 kasus dengan penyelesaian 45. Sedangkan di tahun 2018 jumlah tindak pidana sebanyak 133 kasus dengan penyelesaian 54 kasus,\" jelasnya. Pada kasus narkoba, penindakan mengalami kenaikan. Pada tahun 2017 penyelesaian tindak pidana sebanyak 44,73 persen. Sedangkan di tahun 2018 naik menjadi 53,65 persen. Menurut Yoris kenaikan penyelesaian narkoba berbeda dengan kasus kriminalitas. Karena pada kasus narkoba, semakin banyak penindakannya dan diproses hukum semakin menunjukan prestasi. \"Untuk pelanggaran lalu lintas juga menurun. Pada tahun 2017, pelanggaran lalu lintas dan juga ditindak sebanyak 79.531 kasus. Sedangkan di tahun 2018 mengalami penurunan dengan jumlah 77.590 kasus,” jelasnya. Penurunan jumlah pelanggar ini, kata Yoris disebabkan karena jajaran Polres rutin mengadakan razia. Disamping itu, Yoris menyebutkan tingkat kesadaran masyarakat secara perlahan mulai meningkat. “Untuk tahun 2019 nanti, kami akan terus berupaya menekan pelanggaran lalu lintas dan menekan tindakan kriminalitas. Kami juga mengharapkan partisipasi masyarakat dalam menciptakan kamtibmas,\" kata Yoris. (kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: