Sekda Kota Cirebon Tegaskan Trotoar Harus Steril dari Kendaraan dan PKL

Sekda Kota Cirebon Tegaskan Trotoar Harus Steril dari Kendaraan  dan PKL

CIREBON–Teguran kepada sejumlah pelaku usaha di Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, diharapkan jadi pelajaran. Sekaligus shock therapy, agar penyalahgunaan jalua pedestrian (pelajan kaki, red) tidak terjadi lagi. Sekretaris Daerah Kota Cirebon Drs H Asep Deddi MSi berharap kejadian ini tidak terulang. Dia juga mengajak semua pihak turut membantu pemerintah dalam menciptakan ketertiban. Terutama di kawasan-kawasan tertentu yang dijadikan percontohan. “Mohon kepada instansi atau siapapun untuk tidak parkir di trotoar dan bukan tempat untuk PKL. Itu kan untuk pejalan kaki,” Tegaskan Asep kepada Radar Cirebon. Seperti diketahui, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Perhubungan (Dishub) melayangkan teguran kepada salah satu hotel dan perbankan di kawasan percontohan tertib lalu lintas. Dari pantauan Radar Cirebon, pelanggaran serupa masih terjadi sepanjang ruas jalan itu. Di mana trotoar masih kerap digunakan untuk aktivitas yang tidak sesuai peruntukannya. Asep kembali menyayangkan kejadian ini. Sebab, trotoar di sejumlah ruas jalan memang sedang dibenahi. Dengan harapan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat, khususnya pejalan kaki. Ini juga selaras dengan upaya menjadikan Kota Cirebon sebagai destinasi wisata di wilayah timur Jawa Barat. “Ini trotoar sudah bagus, tapi jadi temat parkir. Tidak boleh begitu,” tegasnya. Meski belum tuntas 100 persen, sekda mengaku sudah menjajal trotoar di Jl Dr Wahidin Sudirohusodo. Saat dilintasi cukup nyaman. Juga ada pepohonan peneduh dan jalur untuk difabel. Sehingga sudah semestinya untuk sama-sama dijaga. “Mohon trotoar yang sudah dibangun ini tetap dijaga dan dirawat dengan baik,” katanya. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Drs H Atang Hasan Dahlan MSi mengaku telah memberikan peringatan kepada instansi yang melakukan pelanggaran. Ia mendorong instansi yang bersentuhan dengan pelayanan publik mestinya menyediakan tempat parkir yang memadai. Untuk sementara ini, pihaknya menyarankan pengguna kendaraan menggunakan parkir di bahu jalan. Dan hanya di area yang memang diperbolehkan untuk itu. “Jangan lagi parkir ditrotoar. Itu buat pejalan kaki,” tegasnya. Pihaknya akan menurunkan sebanyak 48 personel yang akan berpatroli di enam kawasan tertib lalu lintas (KTL). Ini diberlakukan mulai Senin pekan depan. Segala pelanggaran termasuk parkir akan dilakukan penindakan. (abd) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: