Kasus Prostitusi Online Artis: Polisi Catat 100 Nama Model Jaringan Mucikari VA

Kasus Prostitusi Online Artis: Polisi Catat 100 Nama Model Jaringan Mucikari VA

Vanessa Angel saat keluar dari Mapolda Jatim sekitar pukul 16.42 WIB, Minggu (6/1) didampingi sahabatnya Jane Shalimar dan kuasa hukumnya. Memakai kaos oblong warna putih, raut wajah Vanessa tampak sedih namun sesekali terlihat tenang. Selain itu, Vanessa sempat mengucapkan permintaan maafnya kepada masyarakat dan pengguna media sosial atas kegaduhan yang telah diciptakan. “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Vanessa Angel meminta maaf atas kegaduhan yang sempat terjadi. Atas segala opini dan asumsi yang telah terbentuk di masyarakat ataupun di media sosial,” kata Vanessa mengawali permintaan maafnya di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya. Tak hanya itu, Vanessa mengakui jika dirinya salah. Dia juga mengaku khilaf atas perbuatannya yang merugikan ini. “Saya menyadari bahwa kesalahan dan kekhilafan yang telah saya lakukan telah merugikan banyak orang,” lanjutnya. Baca: Kasus Prostitusi Online Artis: Dari Ditangkap Hingga VA Hanya Dikenakan Wajib Lapor dan Minta Maaf Sementara, Kepolisian Daerah Jawa Timur mencatat ada 100 nama model yang dijual dalam prostitusi online jaringan mucikari Vanessa Angel , ES (37) dan TN (28). Mereka dijual untuk berhubungan seks dengan lelaki berduit dengan beragam harga. Hal itu dikatakan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan di Polda Jawa Timur, Surabaya, Senin (7/1/2019). Ke-100 model itu pernah berfoto di Majalah Popular dan Majalah FHM, dan majalah lainnya. \"Ada 100 nama dari model Majalah Popular dan Majalah FHM. Nama-nama sudah dipegang, tarifnya juga suda ada,\" kata Luki Hermawan. Ke-100 orang itu dijual ES (37) dan TN (28). ES (37) dan TN (28) juga menjual 45 artis lainnya. Dua di antaranya Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila. Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan terhadap sebuah hotel bintang lima di Surabaya, kemarin. Selain Vanessa Angel, polisi juga membekuk soerang model Avriellya Shaqila. Dalam bisnis lendir itu, kedua artis itu diduga dibayar Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan. Kekinian, polisi baru menetapkan 2 tersangka dalam kasus prostitusi online itu. Mereka adalah mucikari, ES (37) dan TN (28).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: