Ada Aksi Mogok Kerja, Pelayanan di RSUD Indramayu Sempat Terhenti

Ada Aksi Mogok Kerja, Pelayanan di RSUD Indramayu Sempat Terhenti

INDRAMAYU-Pelayanan di RSUD Indramayu sempat terhenti beberapa jam akibat aksi mogok kerja yang dilakukan dokter spesialis dan pegawai di rumah sakit tersebut, Selasa (8/1). Mogok kerja dipicu pemberhentian kerja dua dokter spesialis. Sejak pukul 08.00 WIB ratusan pasien dan keluarganya sudah memadati tempat pendaftaran dan ruang tunggu pemeriksaan. Namun hingga menjelang siang ternyata dokter yang mereka tunggu-tunggu belum datang juga. “Saya dari pagi sudah menunggu, tapi katanya dokternya lagi mogok,” kata Duliman, warga Desa Terusan, Kecamatan Sindang, kemarin. Sementara di tembok depan rumah sakit, terpampang spanduk warna kuning dengan tulisan: Kepada Yth Pengguna Jasa RSUD Indramayu. Mohon Maaf untuk Sementara Waktu Kami Tenaga Medis tidak Memberikan Pelayanan Sampai Tuntutan Kami Dipenuhi Pihak Manajemen. Ttd Komite Medis. Kepala UPT RSUD Indramayu dr Lisfayeni saat dihubungi Radar Indramayu membenarkan dirinya telah memberhentikan dua dokter spesialis di RSUD. Dia berdalih pemberhentian dilakukan mengingat waktu kontrak kedua dokter itu sudah habis. Dia pun mengakui belum memanggil kembali kedua dokter tersebut untuk menyusun kontrak baru. “Saya belum sempat memanggil keduanya karena kesibukan saya. Saya khilaf,” ujar Lisfayeni. Dia juga mengakui kalau kedua dokter yang masa kontraknya habis tersebut tidak melakukan pelanggaran apapun. Sementara itu, pihak manajemen RSUD pun langsung bertindak cepat merespons tindakan yang dilakukan bawahannya. Yaitu dengan melakukan rapat yang difasilitasi Kepala Dinas Kesehatan Indramayu dr Deden Boni Koswara. Hasil pertemuan tersebut, pihak manajemen RSUD Indramayu tengah mengakomodir keinginan dan tuntutan sejumlah pegawainya. Dan, sekitar pukul 11.00 WIB pelayanan pasien di RSUD Indramayu kembali berjalan normal. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu dr Deden Boni Koswara mengatakan, dirinya sudah menjembatani pihak manajemen RSUD dan pegawainya yang mogok. Hasilnya kedua belah pihak menyelesaikan persoalan tersebut secara musyawarah. “Alhamdulillah sudah dimediasi. Direktur siap mengakomodir keinginan dan tuntutan. Permintaan maaf pun sudah disampaikan kepada dua dokter yang diberhentikan tersebut,” ujar Deden. Deden menambahkan, aksi mogok kerja memang dipicu pemberhentian dua dokter spesialis. Yaitu spesialis kulit dan gigi. Selain itu, ada juga tuntutan lain, yakni soal penyesuaian tarif jasa medis. Untuk penyesuaian tarif jasa medis, kata Deden, perlu dikaji kembali. Sejauh ini pemerintah daerah menetapkan tarif jasa medis berdasarkan kearifan lokal. Jika terlalu tinggi maka akan disesuaikan dengan kemampuan daerah. Terkait keputusan pemberhentian dua dokter spesialis, kata dia, akan dikaji kembali. Pasalnya, keberadaan dokter spesialis gigi dan kulit masih dibutuhkan oleh RSUD Indramayu. Dua dokter itu pun akan segera dipanggil kembali dalam waktu dekat. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: