Cari yang Pakai Knalpot Bising, Polisi akan Sweeping ke Desa-desa
CIREBON–Bagi yang masih nekat memakai knalpot bukan original alias bukan asli bawaannya, siap-siap saja bakal kena sweeping. Pasalnya, sudah dua hari ini Polsek Panguragan gencar melakukan razia dengan sasaran knalpot bising. Seperti operasi yang digelar pada Selasa (15/1), sedikitnya 12 knalpot bising berhasil dicopot dan diamankan polisi. Kapolsek Panguragan AKP Yanto saat dikonfirmasi Radar Cirebon mengatakan pihaknya diminta kapolres saat acara millinneal road safety festival di wilayah Sumber, Minggu (13/1) untuk gencar melakukan razia. “Polsek diminta langsung oleh Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Suhermanto untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Kami juga diminta tegas memberikan sanksi kepada pengendara yang masih nekat menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar,” terangnya. Mendapatkan perintah itu, AKP Yanto langsung memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan razia dengan sasaran knalpot bising yang selama ini mengganggu kenyamanan masyarakat. \"Dimulai Senin (14/1) dan hari ini (Selasa kemarin, red), kita berhasil mengamankan 12 knalpot bising dari sepeda motor yang melintas di depan Mapolsek Panguragan dan wilayah Desa Panguragan Kulon, Kecamatan Panguragan,\" beber kapolsek. Knalpot bising itu langsung dilepaskan di tempat dan knalpotnya langsung diamankan di Mapolsek Panguragan sebagai barang bukti. Sedangkan pemilik motornya, dilakukan pembinaan agar tidak menggunakan lagi perlengkapan motor yang tidak standar. \"Ini karena adanya keluhan dari masyarakat juga yang terganggu dengan suara knalpot bising. Jadi mulai besok (hari ini, red) kita juga akan sasar ke desa-desa,\" tandasnya. Menurut AKP Yanto, mengamankan knalpot bising juga segabai langkah untuk menekan angka lakalantas di wilayah hukumnya. Pasalnya, para pemuda yang motor nya menggunakan knalpot bising biasanya saat berkendara melebihi batas kecepatan. Sehingga rentan sekali dengan terjadinya lakalantas. \"Pemuda yang motornya dipasang knalpot bising biasanya kalau gak balap atau ngebut ya gak enak memakainya,” ujarnya. AKP Yanto juga mengimbau khususnya masyarakat Kecamatan Panguragan agar saat berkendara menaati peraturan lalu lintas. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: